Berita

Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Minggu, 17 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Kemenko Polkam Sayangkan Kebijakan Gaduh Sudewo

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 00:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengingatkan agar pejabat publik jangan mengambil kebijakan yang membuat gaduh di masyarakat.

Salah satu contohnya, Bupati Pati Sudewo yang menantang warganya berunjuk rasa terkait kenaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen melalui Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2025 yang diteken pada 5 Mei 2025.  

"Ini (kebijakan) sebenarnya sudah diingatkan oleh Presiden sendiri. Jangan mengambil kebijakan yang membuat gaduh. Tentunya itu kita sangat sayangkan terjadi itu," kata Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Minggu, 17 Agustus 2025.


Parahnya, dampak dari kebijakan tersebut membuat warga Pati murka terhadap Sudewo.

Belajar dari kasus ini, Lodewijk mengatakan pemerintah daerah semestinya mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan kebijakan strategis.

Di sisi lain, mantan Sekjen Golkar itu menjelaskan Kemenko Polkam menghormati proses hak angket untuk pemakzulan Sudewo.

"Kemudian kita kembalikan. Karena kewenangan itu ada di DPRD (Pati). Untuk bagaimana tindak lanjutnya yang saya monitor mereka sudah sepakat membentuk hak angket dan kita lihat kelanjutannya seperti apa," tandas dia.

Seperti diketahui, Sudewo telah meminta maaf ke rakyat Pati atas pernyataanya. Permintaan maaf dilakukan Sudewo usai dirinya didemo ratusan ribu warga Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Ratusan warga memintanya mundur, namun Sudewo menyatakan tidak akan mundur. Upaya pemakzulan kini tengah berproses di DPRD Pati.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya