Berita

Iskandar Sitorus. (Foto: RMOL)

Nusantara

Kasus KDM Naik Lidik, Pecah Rekor Korupsi Terbesar di Daerah

MINGGU, 17 AGUSTUS 2025 | 22:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemeriksaan direksi Ciputra grup dan PT Nusa Dua Propertindo oleh Kejaksaan Agung dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi penggelapan tanah negara diapresiasi.

Indonesian Audit Watch (IAW) sebagai pelapor berharap secepatnya diumumkan tersangka.

"Besar harapan secepatnya naik penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka," kata Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus saat berbincang dengan RMOL di Bogor, Jawa Barat, malam ini, Minggu 17 Agustus 2025.


Iskandar mendapat informasi telah terbit surat perintah penyelidikan Nomor : Prin-9/fd.1/06/2025 yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus tanggal 10 Juni 2025. Selain direksi Ciputra grup dan Nusa Dua Propertindo, Kejagung dalam rangka penyelidikan juga telah memeriksa pejabat Dinas Penataan Ruang dan dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Iskandar yakin kasus bisa dibongkar dengan mudah oleh Kejagung, apalagi temuan BPK jelas menyatakan terdapat perbuatan melawan hukum dan menimbulkan kerugian negara.

Diketahui, ribuan hektare tanah milik negara di Medan, Binjai dan Deliserdang, Sumatera Utara, disulap menjadi kota-kota satelit salah satunya Kota Deli Megapolitan (KDM).

Diduga terjadi penggelapan tanah negara oleh PT Nusa Dua Propertindo yang merupakan anak usaha PTPN II dengan PT Ciputra KPSN, anak usaha PT Ciputra Development Tbk, sebagai pengembang.

"Patut diduga terjadi kerja sama operasional fiktif, penghapusbukuan aset secara ilegal hingga penerbitan sertifikat tanpa dasar hukum. Taksiran kami kerugian negara seminimal-minimalnya Rp200 triliun maksimal Rp300 triliun," tutur Iskandar Sitorus.

"Jika terbongkar maka ini menjadi korupsi di daerah dengan jumlah kerugian negara terbesar dalam sejarah Indonesia," tambahnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya