Berita

Iskandar Sitorus. (Foto: RMOL)

Nusantara

Kasus KDM Naik Lidik, Pecah Rekor Korupsi Terbesar di Daerah

MINGGU, 17 AGUSTUS 2025 | 22:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemeriksaan direksi Ciputra grup dan PT Nusa Dua Propertindo oleh Kejaksaan Agung dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi penggelapan tanah negara diapresiasi.

Indonesian Audit Watch (IAW) sebagai pelapor berharap secepatnya diumumkan tersangka.

"Besar harapan secepatnya naik penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka," kata Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus saat berbincang dengan RMOL di Bogor, Jawa Barat, malam ini, Minggu 17 Agustus 2025.


Iskandar mendapat informasi telah terbit surat perintah penyelidikan Nomor : Prin-9/fd.1/06/2025 yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus tanggal 10 Juni 2025. Selain direksi Ciputra grup dan Nusa Dua Propertindo, Kejagung dalam rangka penyelidikan juga telah memeriksa pejabat Dinas Penataan Ruang dan dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Iskandar yakin kasus bisa dibongkar dengan mudah oleh Kejagung, apalagi temuan BPK jelas menyatakan terdapat perbuatan melawan hukum dan menimbulkan kerugian negara.

Diketahui, ribuan hektare tanah milik negara di Medan, Binjai dan Deliserdang, Sumatera Utara, disulap menjadi kota-kota satelit salah satunya Kota Deli Megapolitan (KDM).

Diduga terjadi penggelapan tanah negara oleh PT Nusa Dua Propertindo yang merupakan anak usaha PTPN II dengan PT Ciputra KPSN, anak usaha PT Ciputra Development Tbk, sebagai pengembang.

"Patut diduga terjadi kerja sama operasional fiktif, penghapusbukuan aset secara ilegal hingga penerbitan sertifikat tanpa dasar hukum. Taksiran kami kerugian negara seminimal-minimalnya Rp200 triliun maksimal Rp300 triliun," tutur Iskandar Sitorus.

"Jika terbongkar maka ini menjadi korupsi di daerah dengan jumlah kerugian negara terbesar dalam sejarah Indonesia," tambahnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya