Berita

Iskandar Sitorus. (Foto: RMOL)

Nusantara

Kasus KDM Naik Lidik, Pecah Rekor Korupsi Terbesar di Daerah

MINGGU, 17 AGUSTUS 2025 | 22:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemeriksaan direksi Ciputra grup dan PT Nusa Dua Propertindo oleh Kejaksaan Agung dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi penggelapan tanah negara diapresiasi.

Indonesian Audit Watch (IAW) sebagai pelapor berharap secepatnya diumumkan tersangka.

"Besar harapan secepatnya naik penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka," kata Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus saat berbincang dengan RMOL di Bogor, Jawa Barat, malam ini, Minggu 17 Agustus 2025.


Iskandar mendapat informasi telah terbit surat perintah penyelidikan Nomor : Prin-9/fd.1/06/2025 yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus tanggal 10 Juni 2025. Selain direksi Ciputra grup dan Nusa Dua Propertindo, Kejagung dalam rangka penyelidikan juga telah memeriksa pejabat Dinas Penataan Ruang dan dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Iskandar yakin kasus bisa dibongkar dengan mudah oleh Kejagung, apalagi temuan BPK jelas menyatakan terdapat perbuatan melawan hukum dan menimbulkan kerugian negara.

Diketahui, ribuan hektare tanah milik negara di Medan, Binjai dan Deliserdang, Sumatera Utara, disulap menjadi kota-kota satelit salah satunya Kota Deli Megapolitan (KDM).

Diduga terjadi penggelapan tanah negara oleh PT Nusa Dua Propertindo yang merupakan anak usaha PTPN II dengan PT Ciputra KPSN, anak usaha PT Ciputra Development Tbk, sebagai pengembang.

"Patut diduga terjadi kerja sama operasional fiktif, penghapusbukuan aset secara ilegal hingga penerbitan sertifikat tanpa dasar hukum. Taksiran kami kerugian negara seminimal-minimalnya Rp200 triliun maksimal Rp300 triliun," tutur Iskandar Sitorus.

"Jika terbongkar maka ini menjadi korupsi di daerah dengan jumlah kerugian negara terbesar dalam sejarah Indonesia," tambahnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya