Berita

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/ Jamaludin Akmal)

Hukum

Rutan KPK Buka Layanan Khusus Kunjungan Tahanan di HUT Kemerdekaan

MINGGU, 17 AGUSTUS 2025 | 08:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan khusus kunjungan tahanan di momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI,

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Rutan KPK membuka layanan khusus kunjungan tahanan pada hari ini, Minggu, 17 Agustus 2025.

"Kunjungan oleh keluarga dan kerabat dapat dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB," kata Budi kepada wartawan.


Sedangkan pengiriman makanan dan box tambahan lainnya bagi tahanan kata Budi, sudah bisa dilakukan sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB.

"Layanan khusus ini sekaligus sebagai bentuk pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan, dengan tetap sesuai SOP dan tata tertib pelaksanaan kunjungan Rutan KPK," pungkas Budi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya