Berita

Konservasi pada pedestal atau tiang Patung Dirgantara. (Foto: PPID Pemprov DKI Jakarta)

Nusantara

Tiang Patung Dirgantara Pancoran Dikonservasi

Masuk Cagar Budaya
MINGGU, 17 AGUSTUS 2025 | 02:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan melakukan konservasi pada pedestal atau tiang Patung Dirgantara, yang lebih dikenal dengan nama Patung Pancoran. Patung ini merupakan salah satu cagar budaya yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI, Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan, konservasi ini merupakan kewajiban pemerintah untuk menjaga, merawat, dan melestarikan warisan dari para pendahulu. Kondisi pedestal Patung Dirgantara sudah kurang baik, dengan cat banyak terkelupas.

"Supaya tetap lestari harus diperbaiki. Karena sudah berlumut dan dapat merusak struktur bangunan jika dibiarkan," kata Miftah dikutip dari PPID Pemprov DKI Jakarta, Minggu 17 Agustus 2025.


Perawatan yang dilakukan meliputi perapian dan pelapisan bagian tiang patung agar tampilannya lebih menarik dan terawat. 

“Langkah pertama, cat lama dikerok. Selanjutnya, akan dilakukan coating dan pengecatan khusus untuk bangunan cagar budaya,” kata Miftah.

Pengerjaan konservasi ini dimulai sejak 11 Agustus 2025 dan diperkirakan akan memakan waktu selama 60 hari kalender. 

“Pekerjaan ini dikerjakan oleh tenaga khusus sekitar delapan sampai 10 orang yang terdiri dari pelaksana teknis perawatan pedestal, pengawas, dan petugas pengamanan lapangan. Anggarannya berasal dari Dinas Kebudayaan,” kata Miftah.

Miftah menambahkan bahwa setiap tahun Dinas Kebudayaan akan menganggarkan dana untuk konservasi bangunan-bangunan cagar budaya lainnya.

“Ke depan kita juga akan melakukan hal serupa untuk patung-patung lain yang ada di Jakarta seperti Patung Selamat Datang di Bundaran HI, Patung Lapangan Banteng, dan masih banyak lainnya,” pungkas Miftah.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya