Berita

Advokat senior Otto Cornelis (OC) Kaligis. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Surati Prabowo Subianto

OC Kaligis Minta Uang Asuransi Rp38 Miliar Dikembalikan

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 17:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Advokat senior Otto Cornelis (OC) Kaligis menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk memohon keadilan agar uang miliknya sebanyak Rp38.753.200.000 dikembalikan Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kaligis mengaku sudah berupaya selama lebih dari lima tahun, tepatnya sejak Mei 2020, agar uangnya dikembalikan.

“Saya telah berjuang selama 64 bulan, sejak gugatan tuntutan pengembalian uang saya dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) didaftarkan pada tanggal 04 Mei 2020 dan terdaftar di bawah Register No.219/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst,” kata Kaligis dalam suratnya, dikutip Sabtu, 16 Agustus 2025.


Kaligis mengatakan, ada tiga putusan pengadilan yang menguatkan pengembalian uang tersebut. Antara lain putusan tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat perkara No.219/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst, kemudian tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Banding) No.176/PDT/2022/PT.DKI Jakarta, dan tingkat Peninjauan Kembali Mahkamah Agung R.I. No.96 PK/PDT/2024.

“Perhitungan uang tabungan saya yang mesti kembali sejak gugatan pertama kali didaftarkan pada tgl.04 Mei 2020 Perkara No.219/Pdt.G/2020/PN.JKT.PST. Sampai dengan sekarang adalah sebesar Rp38.753.200.000," kata Kaligis.

Menurut dia, putusan di tiga pengadilan menguatkan tuntutan darinya, agar negara melalui PT Asuransi Jiwasraya mengembalikan uangnya, yang sekarang sudah berjumlah lebih dari Rp38 miliar.

“Sampai hari ini sudah 23 kali saya bersurat dan mohon keadilan kepada Presiden RI sebelumnya, Bapak Joko Widodo dan sudah enam kali ke Bapak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dan juga beberapa kali ke DPR, Kejaksaan, OJK, Menteri Keuangan, untuk menuntut keadilan, hasilnya nihil,” kata Kaligis.

“Saya yakin surat-surat saya kepada Bapak Presiden, tidak ada yang sampai ke tangan Bapak, karena bila Bapak menerima surat-surat saya tersebut, Bapak pasti akan memerintahkan PT Asuransi Jiwasraya mengembalikan uang saya," kata Kaligis.

Kaligis juga mengirimkan surat ini ke media massa agar dapat dibaca oleh Presiden Prabowo.

“Saya tidak mempunyai massa untuk berdemo menuntut keadilan, tapi saya tetap yakin melalui sosial media yang banyak pengikutnya, semoga Bapak Presiden sempat membaca tuntutan keadilan saya ini,” kata Kaligis.

Di akhir suratnya, Kaligis mengucapkan terima kasih atas perhatian Presiden Prabowo Subianto, dan menandatangani surat tersebut.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya