Berita

Advokat senior Otto Cornelis (OC) Kaligis. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Surati Prabowo Subianto

OC Kaligis Minta Uang Asuransi Rp38 Miliar Dikembalikan

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 17:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Advokat senior Otto Cornelis (OC) Kaligis menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk memohon keadilan agar uang miliknya sebanyak Rp38.753.200.000 dikembalikan Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kaligis mengaku sudah berupaya selama lebih dari lima tahun, tepatnya sejak Mei 2020, agar uangnya dikembalikan.

“Saya telah berjuang selama 64 bulan, sejak gugatan tuntutan pengembalian uang saya dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) didaftarkan pada tanggal 04 Mei 2020 dan terdaftar di bawah Register No.219/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst,” kata Kaligis dalam suratnya, dikutip Sabtu, 16 Agustus 2025.


Kaligis mengatakan, ada tiga putusan pengadilan yang menguatkan pengembalian uang tersebut. Antara lain putusan tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat perkara No.219/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst, kemudian tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Banding) No.176/PDT/2022/PT.DKI Jakarta, dan tingkat Peninjauan Kembali Mahkamah Agung R.I. No.96 PK/PDT/2024.

“Perhitungan uang tabungan saya yang mesti kembali sejak gugatan pertama kali didaftarkan pada tgl.04 Mei 2020 Perkara No.219/Pdt.G/2020/PN.JKT.PST. Sampai dengan sekarang adalah sebesar Rp38.753.200.000," kata Kaligis.

Menurut dia, putusan di tiga pengadilan menguatkan tuntutan darinya, agar negara melalui PT Asuransi Jiwasraya mengembalikan uangnya, yang sekarang sudah berjumlah lebih dari Rp38 miliar.

“Sampai hari ini sudah 23 kali saya bersurat dan mohon keadilan kepada Presiden RI sebelumnya, Bapak Joko Widodo dan sudah enam kali ke Bapak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dan juga beberapa kali ke DPR, Kejaksaan, OJK, Menteri Keuangan, untuk menuntut keadilan, hasilnya nihil,” kata Kaligis.

“Saya yakin surat-surat saya kepada Bapak Presiden, tidak ada yang sampai ke tangan Bapak, karena bila Bapak menerima surat-surat saya tersebut, Bapak pasti akan memerintahkan PT Asuransi Jiwasraya mengembalikan uang saya," kata Kaligis.

Kaligis juga mengirimkan surat ini ke media massa agar dapat dibaca oleh Presiden Prabowo.

“Saya tidak mempunyai massa untuk berdemo menuntut keadilan, tapi saya tetap yakin melalui sosial media yang banyak pengikutnya, semoga Bapak Presiden sempat membaca tuntutan keadilan saya ini,” kata Kaligis.

Di akhir suratnya, Kaligis mengucapkan terima kasih atas perhatian Presiden Prabowo Subianto, dan menandatangani surat tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya