Berita

Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Harris Arthur Hedar. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Prabowo Tegakkan Hukum Tidak Pandang Bulu

Harris Arthur: Penegakan Hukum Syarat Mutlak Keadilan dan Stabilitas Nasional

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Prabowo Subianto sudah tegas menunjukkan concern dalam menerapkan prinsip bahwa hukum harus berlaku untuk semua tanpa kecuali. 

Bagi Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Harris Arthur Hedar, Presiden Prabowo dalam pernyataannya semakin menekankan hukum yang adil, transparan, dan tidak pandang bulu sebagai syarat mutlak bagi keadilan sosial dan stabilitas nasional. 

"Prinsip mulia harus bisa diterapkan dan hanya akan bermakna jika diterjemahkan ke dalam langkah-langkah nyata. Kami yakin Pak Prabowo mampu menjalankan ini dengan baik dan konsisten,” ujar Harris Arthur kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 16 Agustus 2025.


Wakil Rektor Universitas Jayabaya ini menyebut, kondisi penegakan hukum di Indonesia selama ini masih banyak yang mesti dibenahi. Praktik korupsi, mafia peradilan, hingga penerapan hukum yang kerap ditarik-tarik kepentingan politik membuat masyarakat skeptis. 

"Ini adalah momentum penting. Di awal masa jabatan presiden, modal politik masih kuat, ekspektasi publik masih tinggi, dan resistensi dari elite belum sepenuhnya terkonsolidasi," katanya.

"Inilah kesempatan emas untuk mendorong reformasi hukum yang substansial, misalnya dengan memperbaiki independensi lembaga penegak hukum dan menguatkan sistem pengawasan," imbuhnya.

Harris yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Doktor Hukum Indonesia (IADHI) mengakui, implementasi dari semua itu menjadi tantangan bagi pemerintahan Prabowo. 

Harris juga menggarisbawahi komitmen Presiden Prabowo dalam menerapkan hukum tanpa pandang bulu. Hukum memang harus berlaku untuk semua tanpa kecuali. 

Menurut dia, ada beberapa langkah yang mesti ditempuh. Pertama, pemerintah perlu memperkuat independensi aparat penegak hukum. Proses hukum, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan elite politik atau aparat negara, harus benar-benar terbebas dari intervensi kekuasaan. 

Kedua, transparansi menjadi kunci. Penanganan kasus besar, seperti korupsi skala nasional harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa menilai sendiri konsistensi pemerintah.

Ketiga, perlu ada kebijakan zero tolerance bagi aparat negara yang menyalahgunakan kekuasaan. Katanya, tanpa ketegasan semacam ini, kepercayaan publik akan kembali runtuh. 

"Dan yang keempat, perlindungan terhadap penegak hukum yang berani bersikap independen wajib dijamin, agar mereka tidak mudah diintimidasi atau digeser hanya karena menangani kasus sensitif," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya