Berita

Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Polri Tidak Larang Food Station dan Anak Perusahaan Wilmar Produksi Beras Lagi

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 11:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri tidak melarang PT Food Station Tjipinang Jaya dan PT Padi Indonesia Maju, anak perusahaan Wilmar Group, memproduksi beras kembali, meski kasus hukum sedang menimpa kedua perusahaan tersebut.

"Iyalah, barang bukti kan disita, tapi boleh memproduksi. Enggak masalah, kami enggak melarang," kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Artinya, lanjut Helfi, mesin produksi masih bisa beroperasi walau dengan status disita.


"Disita tetap, tapi digunakan untuk produksi nggak masalah, nggak mengganggu," ungkap Helfi.

Dalam kasus ini, Satgas Pangan Polri telah menetapkan enam tersangka terkait beras oplosan atau beras premium tidak sesuai standar mutu dan takaran. 

Tiga tersangka merupakan direksi PT Food Station Tjipinang Jaya, yakni Direktur Utama Food Station berinisial KG, Direktur Operasional Food Station berinisial RL, dan Kepala Seksi Quality Control Food Station berinisial RP.

Sedangkan, tiga tersangka lainnya bos PT Padi Indonesia Maju, anak perusahaan Wilmar Group yakni S, selaku Presiden Direktur (Presdir) PT Padi Indonesia Maju; AI Selaku Kepala Pabrik PT Padi Indonesia Maju; dan DO selaku Kepala Quality Control PT Padi Indonesia Maju.

Kini keenam tersangka tidak ditahan karena dinilai kooperatif namun dijerat dengan Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU 8 /1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU 8 / 2010 tentang TPPU. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya