Berita

Wakil Ketua BAKN DPR RI Amin Ak (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

BAKN DPR Dukung Langkah Presiden Prabowo Bentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 10:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mendukung penuh langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. 

Peraturan itu sedianya bisa menjadi dasar hukum untuk menertibkan kawasan hutan yang disalahgunakan, terutama untuk perkebunan dan pertambangan ilegal.

Wakil Ketua BAKN DPR RI Amin Ak menilai bahwa pembentukan Satgas PKH adalah langkah strategis untuk mengembalikan hak negara dan menutup celah praktik penguasaan lahan hutan tanpa izin. 


“Kita melihat Satgas PKH sudah menunjukkan hasil nyata dalam mengembalikan jutaan hektare lahan hutan ke pangkuan negara,” ujar Amin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 16 Agustus 2025.

Dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah telah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari total 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal yang telah memiliki putusan pengadilan inkrah sejak 18 tahun lalu. Lahan-lahan tersebut sebelumnya dibiarkan tetap dikuasai oleh pihak swasta meski melanggar hukum.

“Dengan pengawalan TNI, pemerintah berhasil mengatasi hambatan di lapangan. Ini bentuk keseriusan negara dalam menjaga kedaulatan dan menegakkan aturan,” tegas Wakil Ketua Fraksi PKS itu.

Berdasarkan data BPKP, hingga 30 Juni 2025, Satgas PKH telah mengembalikan 2.092.393,53 hektare kawasan hutan ke negara. Dari jumlah tersebut, 833.405,95 hektare diserahkan ke Agrinas, kemudian 81.793 hektare ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk pengelolaan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), dan sisanya 1.177.187,07 hektare sedang dalam proses administrasi.

Selain memulihkan aset negara, kinerja Satgas PKH juga berdampak langsung pada peningkatan penerimaan negara. Hingga pertengahan tahun ini, total penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Non-PBB mencapai Rp615,37 miliar.

Atas dasar itu, Amin Ak menegaskan dukungan penuh DPR RI terhadap implementasi Perpres 5/2025 sebagaimana dikehendaki Presiden Prabowo. 

“Kami akan mengawal kebijakan ini agar transparan, akuntabel, dan memberi manfaat maksimal bagi negara serta kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Perpres 5/2025 memuat tiga tujuan utama yakni Penertiban Kawasan Hutan bisa menghentikan penggunaan kawasan hutan secara ilegal, pengembalian Aset Negara bisa mengambil kembali lahan yang dikuasai tanpa izin, Peningkatan Penerimaan Negara bisa mengoptimalkan pendapatan dari denda administratif dan hasil penertiban.

Satgas PKH diketuai oleh Menteri Pertahanan, dengan anggota dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Jaksa Agung dan Panglima TNI. Tugas mereka meliputi inventarisasi hak negara atas lahan, koordinasi lintas instansi, hingga pelaporan langsung kepada Presiden.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya