Berita

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Pemerintah Intensif Bahas Izin Penggilingan Padi Skala Besar

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 09:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah terus membahas dan berencana untuk menetapkan aturan baru mengenai izin usaha penggilingan padi skala besar pada tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan atau Zulhas menyampaikan bahwa pembahasan hal tersebut melibatkan beberapa pihak.

Tujuannya adalah untuk melindungi petani kecil dan memastikan ketersediaan beras berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat. 


Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa usaha penggilingan padi skala besar harus memiliki izin khusus dari pemerintah. 

“Kami sedang rapat intensif, ya, dengan pihak terkait, baik dari Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, Satgas Pangan,” ucap Zulhas, setelah Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025.

Zulhas menilai bahwa praktik industri besar yang memanfaatkan subsidi pemerintah namun mematikan usaha kecil adalah tidak adil. 

Presiden Prabowo Subianto juga telah menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam melindungi hak dasar rakyat atas beras yang berkualitas dan terjangkau.

“Itu kan pupuknya subsidi, irigasinya subsidi. Itu akan mematikan pabrik-pabrik padi yang kecil,” tuturnya.

Zulhas tidak keberatan apabila industri penggilingan padi berskala besar ingin membuka sawahnya sendiri, kemudian menanam dan mengelola lahannya tanpa memanfaatkan subsidi dari pemerintah.

Yang menjadi masalah, lanjut Zulhas, ketika industri tersebut muncul di Pulau Jawa dan mematikan begitu banyak industri kecil milik rakyat yang berada di sekitar industri penggilingan berskala besar tersebut. 

“Satu (industri besar) berdiri, bisa menghabisi ratusan ribu pabrik padi. Ini yang akan kami atur, tetapi belum final,” jelasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya