Berita

Surat tanda penerimaan laporan dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Paiman Rahardjo. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Paiman Laporkan Beathor Cs Terkait Tuduhan Cetak Ijazah Jokowi

SABTU, 16 AGUSTUS 2025 | 03:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

RMOl. Mantan Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Paiman Raharjo, melaporkan Bambang Beathor Suryadi dkk ke Polda Metro Jaya.

Paiman membuat laporan setelah dituduh mencetak ijazah Joko Widodo.

"Benar, kami melaporkan pidana penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, fitnah, ke Polda Metro Jaya," kata Paian saat dikonfirmasi media di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.


Laporan teregister dengan nomor LP/B/4815/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 12 Juli 2025.

Selain Beathor, para terlapor adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Hermanto.

Mereka dilaporkan dengan tuduhan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

Paiman menyebut para terlapor menuduhnya mencetak ijazah UGM Jokowi di Pasar Pramuka, Jakarta. Ia mengaku tuduhan disampaikan setelah melihat video yang berisikan pernyataan para terlapor.

“Patut diduga pernyataan yang dibuat dalam video tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” bunyi uraian singkat dalam LP yang dibuat Paiman.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya