Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Ketua DPR:

Penguasa Jangan hanya Hadir di Baliho, tapi di Sawah dan Kampung

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 16:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR Puan Maharani menekankan pentingnya menjalankan kekuasaan dengan nilai dan tanggung jawab nyata kepada rakyat.

Puan berpandangan, kekuasaan bukan sekadar urusan organisasi atau kewenangan, melainkan alat untuk menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Kekuasaan selalu bersinggungan dengan realitas politik, gejolak sosial, tekanan ekonomi, dinamika global, dan berbagai tantangan lain yang hidup di tengah masyarakat," kata Puan dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.


Ia menegaskan, kekuasaan adalah alat, bukan tujuan. Kekuasaan harus digunakan sebagai alat untuk menghapus kemiskinan, memajukan keterbelakangan, dan memberi kepastian hidup yang lebih layak bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tujuan memperjuangkan rakyat dimulai dari birokrasi, anggaran, sumber daya alam hingga kewenangan. Hal itulah yang diharapkan rakyat kepada penguasa dan negara, yakni selalu hadir secara nyata.

"Hadir bukan hanya di baliho, bukan hanya di pidato, tetapi hadir di sawah, di sekolah, di rumah sakit, dan di kampung-kampung yang menanti keadilan sosial," tegasnya.

Puan pun menyoroti realita di mana rakyat kerap menunggu terlalu lama agar kebijakan negara hadir di tengah kehidupan mereka.

Maka dari itu, DPR memiliki tanggung jawab besar sebagai penjaga nurani rakyat. Kekuasaan harus digunakan secara bijak demi menjawab kebutuhan rakyat secara nyata dan cepat.

"Inilah mandat utama bagi kita semua, para pemegang amanat kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif harus menghadirkan kebijakan negara yang benar-benar melayani dan menyejahterakan rakyat," ucapnya.

"Jangan biarkan rakyat menunggu. Negara harus hadir secepat mungkin dalam menyelesaikan urusan rakyat,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya