Berita

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza. (Foto: Dokumentasi PKS)

Politik

Pemda Harus Kreatif Naikkan PAD tanpa Bebani Rakyat

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 15:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) yang terjadi secara fantastis di sejumlah daerah, mulai dari 250 hingga 1.200 persen menuai sorotan.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, mengatakan beberapa pemerintah daerah berdalih bahwa kebijakan ini merupakan penyesuaian peraturan daerah berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“PBB-P2 pada dasarnya adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan," jelasnya lewat keterangan tertulis yang dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.


"Namun, celah pengaturan NJOP dalam Pasal 40 ayat (1) UU HKPD kerap dimanfaatkan untuk menaikkan nilai jual objek pajak tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat,” sambungnya.

Ia menilai, gelombang kenaikan PBB-P2 ini tidak lepas dari upaya pemerintah daerah mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tuntutan kemandirian fiskal pasca-desentralisasi. 

Terlebih, keterlambatan transfer pusat, berkurangnya dana bagi hasil sumber daya alam, dan stagnasi retribusi membuat target APBD sulit tercapai.

“PBB-P2 menjadi instrumen yang cepat dan mudah dioptimalkan karena berbasis penyesuaian NJOP yang kewenangannya ada di tangan pemerintah daerah. Tapi, langkah instan ini berisiko menimbulkan tax shock yang memukul daya beli, konsumsi, bahkan sektor properti,” tegas Handi.

Dia pun mengingatkan, Pemda memiliki opsi lain yang lebih berkelanjutan untuk meningkatkan PAD tanpa membebani rakyat secara mendadak. 

Di antaranya dengan memperluas basis pajak melalui pendataan digital, menutup kebocoran, memastikan semua wajib pajak teridentifikasi, mengoptimalkan BUMD di sektor potensial seperti air bersih, energi, dan pariwisata, serta memanfaatkan aset daerah yang menganggur melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

“Strategi ini memang butuh waktu, kapasitas, dan tata kelola yang kuat, tetapi hasilnya lebih stabil dan tidak menimbulkan gejolak. Kenaikan pajak yang drastis berpotensi memicu penolakan publik, protes, hingga gugatan hukum, apalagi jika tidak dibarengi dengan transparansi penggunaan,” paparnya.

PKS mengajak seluruh pihak, mulai dari DPRD, Pemda, hingga pemerintah pusat, untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.

"Menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat luas harus menjadi fokus utama dalam pengambilan kebijakan,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya