Berita

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza. (Foto: Dokumentasi PKS)

Politik

Pemda Harus Kreatif Naikkan PAD tanpa Bebani Rakyat

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 15:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) yang terjadi secara fantastis di sejumlah daerah, mulai dari 250 hingga 1.200 persen menuai sorotan.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, mengatakan beberapa pemerintah daerah berdalih bahwa kebijakan ini merupakan penyesuaian peraturan daerah berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“PBB-P2 pada dasarnya adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan," jelasnya lewat keterangan tertulis yang dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.


"Namun, celah pengaturan NJOP dalam Pasal 40 ayat (1) UU HKPD kerap dimanfaatkan untuk menaikkan nilai jual objek pajak tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat,” sambungnya.

Ia menilai, gelombang kenaikan PBB-P2 ini tidak lepas dari upaya pemerintah daerah mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tuntutan kemandirian fiskal pasca-desentralisasi. 

Terlebih, keterlambatan transfer pusat, berkurangnya dana bagi hasil sumber daya alam, dan stagnasi retribusi membuat target APBD sulit tercapai.

“PBB-P2 menjadi instrumen yang cepat dan mudah dioptimalkan karena berbasis penyesuaian NJOP yang kewenangannya ada di tangan pemerintah daerah. Tapi, langkah instan ini berisiko menimbulkan tax shock yang memukul daya beli, konsumsi, bahkan sektor properti,” tegas Handi.

Dia pun mengingatkan, Pemda memiliki opsi lain yang lebih berkelanjutan untuk meningkatkan PAD tanpa membebani rakyat secara mendadak. 

Di antaranya dengan memperluas basis pajak melalui pendataan digital, menutup kebocoran, memastikan semua wajib pajak teridentifikasi, mengoptimalkan BUMD di sektor potensial seperti air bersih, energi, dan pariwisata, serta memanfaatkan aset daerah yang menganggur melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

“Strategi ini memang butuh waktu, kapasitas, dan tata kelola yang kuat, tetapi hasilnya lebih stabil dan tidak menimbulkan gejolak. Kenaikan pajak yang drastis berpotensi memicu penolakan publik, protes, hingga gugatan hukum, apalagi jika tidak dibarengi dengan transparansi penggunaan,” paparnya.

PKS mengajak seluruh pihak, mulai dari DPRD, Pemda, hingga pemerintah pusat, untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.

"Menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat luas harus menjadi fokus utama dalam pengambilan kebijakan,” tutupnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya