Berita

Menteri Kebudayaan Fadli Zon (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Bisnis

Ketentuan Royalti Musik Butuh Solusi Transparan

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 07:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Royalti bagi ekosistem kebudayaan termasuk pencipta lagu dan penyanyi membutuhkan solusi yang bersifat transparan.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan, butuh musyawarah dan duduk bersama antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Kementerian Hukum.

"Kita ingin ekosistem kebudayaan ini tumbuh, tentu harusnya tarif yang terkait dengan itu harus affordable, harus ekonomis tapi semuanya harus win-win," kata Fadli kepada media di Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025.


Upaya tersebut menurutnya untuk memperjelas dan bentuk keterbukaan terkait mekanisme pembayaran royalti sehingga ke depan diharapkan tidak memberatkan satu pihak, sebab hingga kini ada sejumlah penyanyi tanah air yang menyerukan kritik terkait royalti.

Fadli Zon merujuk kepada banyaknya penyanyi dan pencipta lagu yang protes terkait masalah ini. 

"Salah satu kuncinya adalah kita akan melakukan pembayaran royalti,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum (Kemenkum) mengatakan bahwa beban royalti musik akan diberikan kepada pencipta karya, bukan sebagai pajak atau cukai yang dikumpulkan untuk negara.

"Seperti yang sudah disampaikan royalti untuk pencipta, bukan lagi untuk negara. Jadi, kembali lagi kepada si pencipta karya itu sendiri," tegas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo.

Ia mengatakan kewajiban sektor pengusaha hotel, restoran, hingga pusat perbelanjaan untuk membayar royalti ini merupakan bagian bentuk menghormati dan menghargai seluruh karya-karya musik oleh penciptanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya