Berita

Bupati Pati Sudewo akhirnya menemui massa aksi di depan kantor Bupati Pati, Jawa Tengah pada Rabu siang, 13 Agustus 2025. (Foto: Youtube live KompasTV)

Politik

Imbas Demonstrasi di Pati, PKS Ingatkan Pejabat Hati-Hati Buat Kebijakan

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 09:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aksi ratusan ribu massa yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur, harus menjadi perhatian serius seluruh kepala daerah. 

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Mulyanto menekankan, kepala daerah  agar berhati-hati membuat kebijakan yang sensitif.

"Kasus ini adalah pelajaran penting bagi pejabat publik dan Pemerintah secara umum dalam pengelolaan kebijakan publik yang tidak boleh semena-mena," kata Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Mulyanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.


Mulyanto mengatakan alih-alih menghasilkan kebijakan yang unggul. Sebaliknya, aturan publik yang dibuat Bupati Sudewo mencerminkan kebijakan yang gagal.

"Semestinya dalam sistem demokrasi yang kita anut sekarang ini, sebelum kebijakan publik diambil, dilakukan musyawarah publik yang luas, untuk menjaring partisipasi masyarakat, agar kebijakan yang akan diambil, mendapat dukungan dan legitimasi sosial yang luas," katanya.

Ia menambahkan kebijakan publik yang gagal dan menuai penolakan publik biasanya dibuat tanpa proses konsultasi dan partisipasi publik yang memadai.

"Apalagi bila proses pembentukan kebijakan publik tersebut terkesan tertutup dan elitis, tidak melibatkan masyarakat, tokoh agama, dan DPRD," sambungnya.

"Belum lagi kalau kebijakan publik yang diambil terkesan hanya menguntungkan segelintir orang, baik secara ekonomi maupun pencitraan politik (legacy)," demikian Mulyanto.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya