Berita

Kawasan Teluk Banten. (Foto: Goers)

Politik

Pemkot Serang Ngotot Ambil Alih Delapan Pulau di Teluk Banten

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 06:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersikeras mengambil alih delapan pulau di Teluk Banten yang masuk wilayah Kabupaten Serang. 

Delapan pulau yang ingin diambil alih Pemkot Serang itu meliputi Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda.

Pengambilan pulau ini dilakukan untuk mengembalikan batas wilayah Kota Serang agar sesuai dengan Undang-undang Pembentukan Ibukota Provinsi Banten.


Sebab ketidaksesuaian ini tidak hanya berimbas secara administratif, tetapi juga membatasi potensi pembangunan daerah, terutama sektor kelautan dan pariwisata.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi menegaskan akan memperjuangkan agar pulau tersebut dimiliki oleh Kota Serang. 

Kendati demikian, Budi memutuskan menyerahkan keputusan peralihan status pengelolan gugusan pulau di Teluk Banten kepada pemerintah pusat.

"Terkait Pulau itu kita serahkan semuanya ke pemerintah pusat, Kemendagri," kata Budi melalui sambungan telepon, Rabu 13 Agustus 2025.

Alasan Budi menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat, karena Pemkot Serang lebih memilih fokus membahas mengenai status kedudukan Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten.

Politisi Partai Gerindra ini mengaku telah berkomunikasi dengan Kemendagri membahas status Ibukota Provinsi Banten dan batas wilayah dengan Kabupaten Serang.

"Arahan gubernur untuk pulau nanti dulu, kita konsen kepada pasal ibu kota," pungkas Budi dikutip dari RMOLBanten.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya