Berita

Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 10 Kg sabu tujuan Palembang. (Foto: RMOLSumut)

Hukum

Kurir Dijanjikan Ratusan Juta Asal Selundupkan 10 Kg Sabu ke Palembang

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 05:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu jaringan antarprovinsi yang dikendalikan dari Aceh dan akan dikirim ke Palembang. Dua kurir ditangkap di Aceh Timur, sementara dua pelaku lainnya masih buron.

Penangkapan terjadi pada Jumat 8 Agustus 2025 di area parkir minimarket di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeu. 

Tersangka RM warga Deli Serdang dan SB warga Pidie Jaya diamankan bersama barang bukti sabu kemasan teh Guanyingwang, mobil Avanza BK 1171 VN, koper, dua ponsel, dan uang tunai Rp850 ribu.


“Sabu tersebut diambil dari DPO BJ di parkiran masjid di Peureulak, atas perintah DPO P yang berada di Aceh untuk dikirim ke Palembang,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu 13 Agustus 2025.

Menurut Calvijn, kedua tersangka dijanjikan bayaran besar. RM akan menerima Rp30 juta per kilogram sabu, sedangkan SB dijanjikan Rp100 juta. Keduanya juga telah menerima uang jalan sebesar Rp5 juta.

“Kami masih memburu dua pelaku lainnya dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar,” kata Calvijn dikutip dari RMOLSumut.

Dua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya