Berita

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (Foto: Tangkapan layar Setjen DPR)

Politik

PPATK:

Nyawa Hilang hingga Keluarga Hancur Jadi Dampak Nyata Judol

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 23:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Maraknya masyarakat yang kecanduan judi online (judol) jelas sangat memprihatinkan. Karena dampaknya bukan hanya kerugian materi, tetapi juga frustasi, depresi, hingga bunuh diri.

Mirisnya, korban bukan hanya orang dewasa, melainkan juga anak-anak dan remaja.

Judol berkembang cepat melalui berbagai platform, dari situs web hingga aplikasi yang mudah diakses siapa saja. Kemudahannya menjadi jebakan bagi banyak orang, terutama generasi muda, yang tergoda oleh janji kemenangan instan.


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data mengejutkan.

Melalui siaran pers yang dikutip Rabu 13 Agustus 2025, pada kuartal I 2025, deposit pemain berusia 10-16 tahun tercatat lebih dari Rp2,2 miliar, usia 17-19 tahun mencapai Rp47,9 miliar, dan tertinggi pada kelompok usia 31-40 tahun yang mencapai Rp2,5 triliun.

Fakta lain menunjukkan, 71,6 persen pelaku judol berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dan memiliki pinjaman di luar lembaga keuangan resmi. Dampaknya merembet ke persoalan sosial seperti konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online, kriminalitas, hingga putus sekolah.

"Nyawa yang hilang, usaha bangkrut, terjerat pinjaman, hingga keluarga hancur adalah dampak nyata judol. Negara memperkuat perlindungan dengan menjaga rekening nasabah agar tidak disalahgunakan. Rekening 100 persen aman dan bisa digunakan kembali," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, melalui akun resmi Instagram @ppatk_indonesia, Kamis 31 Juli 2025.

PPATK menegaskan, pemberantasan judol tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.

Bandar dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan pencucian uang digital juga harus dibongkar.

Sinergi antara aparat penegak hukum, regulator, sektor keuangan, dan industri teknologi dinilai mutlak untuk memutus mata rantai TPPU berbasis siber.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya