Berita

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (Foto: Tangkapan layar Setjen DPR)

Politik

PPATK:

Nyawa Hilang hingga Keluarga Hancur Jadi Dampak Nyata Judol

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 23:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Maraknya masyarakat yang kecanduan judi online (judol) jelas sangat memprihatinkan. Karena dampaknya bukan hanya kerugian materi, tetapi juga frustasi, depresi, hingga bunuh diri.

Mirisnya, korban bukan hanya orang dewasa, melainkan juga anak-anak dan remaja.

Judol berkembang cepat melalui berbagai platform, dari situs web hingga aplikasi yang mudah diakses siapa saja. Kemudahannya menjadi jebakan bagi banyak orang, terutama generasi muda, yang tergoda oleh janji kemenangan instan.


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data mengejutkan.

Melalui siaran pers yang dikutip Rabu 13 Agustus 2025, pada kuartal I 2025, deposit pemain berusia 10-16 tahun tercatat lebih dari Rp2,2 miliar, usia 17-19 tahun mencapai Rp47,9 miliar, dan tertinggi pada kelompok usia 31-40 tahun yang mencapai Rp2,5 triliun.

Fakta lain menunjukkan, 71,6 persen pelaku judol berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dan memiliki pinjaman di luar lembaga keuangan resmi. Dampaknya merembet ke persoalan sosial seperti konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online, kriminalitas, hingga putus sekolah.

"Nyawa yang hilang, usaha bangkrut, terjerat pinjaman, hingga keluarga hancur adalah dampak nyata judol. Negara memperkuat perlindungan dengan menjaga rekening nasabah agar tidak disalahgunakan. Rekening 100 persen aman dan bisa digunakan kembali," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, melalui akun resmi Instagram @ppatk_indonesia, Kamis 31 Juli 2025.

PPATK menegaskan, pemberantasan judol tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.

Bandar dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan pencucian uang digital juga harus dibongkar.

Sinergi antara aparat penegak hukum, regulator, sektor keuangan, dan industri teknologi dinilai mutlak untuk memutus mata rantai TPPU berbasis siber.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya