Berita

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (Foto: Tangkapan layar Setjen DPR)

Politik

PPATK:

Nyawa Hilang hingga Keluarga Hancur Jadi Dampak Nyata Judol

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 23:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Maraknya masyarakat yang kecanduan judi online (judol) jelas sangat memprihatinkan. Karena dampaknya bukan hanya kerugian materi, tetapi juga frustasi, depresi, hingga bunuh diri.

Mirisnya, korban bukan hanya orang dewasa, melainkan juga anak-anak dan remaja.

Judol berkembang cepat melalui berbagai platform, dari situs web hingga aplikasi yang mudah diakses siapa saja. Kemudahannya menjadi jebakan bagi banyak orang, terutama generasi muda, yang tergoda oleh janji kemenangan instan.


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data mengejutkan.

Melalui siaran pers yang dikutip Rabu 13 Agustus 2025, pada kuartal I 2025, deposit pemain berusia 10-16 tahun tercatat lebih dari Rp2,2 miliar, usia 17-19 tahun mencapai Rp47,9 miliar, dan tertinggi pada kelompok usia 31-40 tahun yang mencapai Rp2,5 triliun.

Fakta lain menunjukkan, 71,6 persen pelaku judol berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dan memiliki pinjaman di luar lembaga keuangan resmi. Dampaknya merembet ke persoalan sosial seperti konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online, kriminalitas, hingga putus sekolah.

"Nyawa yang hilang, usaha bangkrut, terjerat pinjaman, hingga keluarga hancur adalah dampak nyata judol. Negara memperkuat perlindungan dengan menjaga rekening nasabah agar tidak disalahgunakan. Rekening 100 persen aman dan bisa digunakan kembali," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, melalui akun resmi Instagram @ppatk_indonesia, Kamis 31 Juli 2025.

PPATK menegaskan, pemberantasan judol tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.

Bandar dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan pencucian uang digital juga harus dibongkar.

Sinergi antara aparat penegak hukum, regulator, sektor keuangan, dan industri teknologi dinilai mutlak untuk memutus mata rantai TPPU berbasis siber.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya