Berita

AS(33) salah satu tersangka pembegalan yang ditangkap Polda Metro Jaya. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Hukum

Ditangkap Polisi Saat Ultah, Pelaku Begal: Terima Kasih Kejutannya

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 18:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Momen tak biasa terjadi saat penangkapan pelaku begal oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya. AS (33), pelaku begal yang ditangkap justru berterima kasih kepada polisi.

AS ditangkap karena menjadi otak kasus pembegalan sekaligus perantara penjualan salah satu komplotan begal. Saat penangkapan, AS sedang tertidur pulas tepat di hari ulang tahunnya di kawasan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu dini hari, 6 Agustus 2025.

"AS ditangkap saat tertidur pulas tepat di hari ulang tahunnya," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy di Jakarta.


Seolah tak merasa bersalah, AS justru mengucapkan terima kasih kepada tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya atas 'kejutan' ulang tahunnya.

"Terima kasih Unit 1 Resmob Polda Metro Jaya atas kejutan ulang tahun saya di 6 Agustus 2025. Resmob jaya, jaya, jaya," kata AS. 

Selain AS, polisi menangkap tiga pelaku lainnya berinisial D (21), N (19), dan ES (18) di kawasan yang sama.

"Tiga pelaku merupakan eksekutor ditangkap saat ingin berangkat melakukan aksi kejahatan," terang Resa.

Rupanya, keempat pelaku ini kerap melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Teranyar, mereka melakukan pembegalan terhadap FH yang sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di BSD, Serpong, Tangerang Selatan menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi B 6231 WYH.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 480 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pertolongan jahat dengan ancaman pidana diatas 3 tahun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya