Berita

AS(33) salah satu tersangka pembegalan yang ditangkap Polda Metro Jaya. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Hukum

Ditangkap Polisi Saat Ultah, Pelaku Begal: Terima Kasih Kejutannya

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 18:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Momen tak biasa terjadi saat penangkapan pelaku begal oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya. AS (33), pelaku begal yang ditangkap justru berterima kasih kepada polisi.

AS ditangkap karena menjadi otak kasus pembegalan sekaligus perantara penjualan salah satu komplotan begal. Saat penangkapan, AS sedang tertidur pulas tepat di hari ulang tahunnya di kawasan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu dini hari, 6 Agustus 2025.

"AS ditangkap saat tertidur pulas tepat di hari ulang tahunnya," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy di Jakarta.


Seolah tak merasa bersalah, AS justru mengucapkan terima kasih kepada tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya atas 'kejutan' ulang tahunnya.

"Terima kasih Unit 1 Resmob Polda Metro Jaya atas kejutan ulang tahun saya di 6 Agustus 2025. Resmob jaya, jaya, jaya," kata AS. 

Selain AS, polisi menangkap tiga pelaku lainnya berinisial D (21), N (19), dan ES (18) di kawasan yang sama.

"Tiga pelaku merupakan eksekutor ditangkap saat ingin berangkat melakukan aksi kejahatan," terang Resa.

Rupanya, keempat pelaku ini kerap melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Teranyar, mereka melakukan pembegalan terhadap FH yang sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di BSD, Serpong, Tangerang Selatan menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi B 6231 WYH.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 480 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pertolongan jahat dengan ancaman pidana diatas 3 tahun.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya