Berita

Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Pemakzulan Bupati Pati Harus Lewat Mekanisme Demokrasi

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 18:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proses pemakzulan seorang pemimpin harus tetap melewati mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Demokrasi punya mekanisme tertentu. Dalam proses demokrasi, jangan hanya karena ada people power lalu seseorang harus jatuh (dilengserkan)," kata Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Maman merespons demo masyarakat Pati, Jawa Tengah yang mendesak Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.


Ia menganalogikan desakan pemakzulan kepala daerah seperti ibadah shalat bagi umat Islam. Ketika imam melupakan gerakan sunnah dalam shalat kemudian ditegur makmumnya, tidak serta merta harus mengindahkan desakan jemaahnya tersebut.

"Qunut itu hukumnya bukan wajib. Kalau ada imam lupa baca qunut dan tiba-tiba umat mengoreksinya dengan melakukan (melafalkan) subhanallah, subhanallah. Imam yang tahu aturan demokrasi, dia tidak akan bangkit untuk berdiri kembali baca qunut, dia akan tetap saja sujud (karena tahu hukumnya sunnah),” jelasnya.

Berkaitan dengan desakan warga Pati, anggota DPR Fraksi PKB ini menyebut proses yang dilakukan DPRD melalui pembentukan panitia khusus (Pansus) sudah tepat, asalkan tidak dibarengi dengan tindakan anarkis. 

“Itu kan berarti mekanismenya sudah oke, sudah tepat. Menurut saya jangan sampai ada orang dijatuhkan lewat proses anarkisme, tetapi harus pakai mekanisme demokrasi,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya