Berita

Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Pemakzulan Bupati Pati Harus Lewat Mekanisme Demokrasi

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 18:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proses pemakzulan seorang pemimpin harus tetap melewati mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Demokrasi punya mekanisme tertentu. Dalam proses demokrasi, jangan hanya karena ada people power lalu seseorang harus jatuh (dilengserkan)," kata Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Maman merespons demo masyarakat Pati, Jawa Tengah yang mendesak Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.


Ia menganalogikan desakan pemakzulan kepala daerah seperti ibadah shalat bagi umat Islam. Ketika imam melupakan gerakan sunnah dalam shalat kemudian ditegur makmumnya, tidak serta merta harus mengindahkan desakan jemaahnya tersebut.

"Qunut itu hukumnya bukan wajib. Kalau ada imam lupa baca qunut dan tiba-tiba umat mengoreksinya dengan melakukan (melafalkan) subhanallah, subhanallah. Imam yang tahu aturan demokrasi, dia tidak akan bangkit untuk berdiri kembali baca qunut, dia akan tetap saja sujud (karena tahu hukumnya sunnah),” jelasnya.

Berkaitan dengan desakan warga Pati, anggota DPR Fraksi PKB ini menyebut proses yang dilakukan DPRD melalui pembentukan panitia khusus (Pansus) sudah tepat, asalkan tidak dibarengi dengan tindakan anarkis. 

“Itu kan berarti mekanismenya sudah oke, sudah tepat. Menurut saya jangan sampai ada orang dijatuhkan lewat proses anarkisme, tetapi harus pakai mekanisme demokrasi,” tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya