Berita

Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Pemakzulan Bupati Pati Harus Lewat Mekanisme Demokrasi

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 18:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proses pemakzulan seorang pemimpin harus tetap melewati mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Demokrasi punya mekanisme tertentu. Dalam proses demokrasi, jangan hanya karena ada people power lalu seseorang harus jatuh (dilengserkan)," kata Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Maman merespons demo masyarakat Pati, Jawa Tengah yang mendesak Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.


Ia menganalogikan desakan pemakzulan kepala daerah seperti ibadah shalat bagi umat Islam. Ketika imam melupakan gerakan sunnah dalam shalat kemudian ditegur makmumnya, tidak serta merta harus mengindahkan desakan jemaahnya tersebut.

"Qunut itu hukumnya bukan wajib. Kalau ada imam lupa baca qunut dan tiba-tiba umat mengoreksinya dengan melakukan (melafalkan) subhanallah, subhanallah. Imam yang tahu aturan demokrasi, dia tidak akan bangkit untuk berdiri kembali baca qunut, dia akan tetap saja sujud (karena tahu hukumnya sunnah),” jelasnya.

Berkaitan dengan desakan warga Pati, anggota DPR Fraksi PKB ini menyebut proses yang dilakukan DPRD melalui pembentukan panitia khusus (Pansus) sudah tepat, asalkan tidak dibarengi dengan tindakan anarkis. 

“Itu kan berarti mekanismenya sudah oke, sudah tepat. Menurut saya jangan sampai ada orang dijatuhkan lewat proses anarkisme, tetapi harus pakai mekanisme demokrasi,” tutupnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya