Berita

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS)/Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, dalam diskusi publik bertajuk "Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU", yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bekerja sama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Legislator PKS:

Putusan MK 135 Berat ke Parpol dan Oligarki, Baik untuk Rakyat

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 16:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 diakui Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, memberatkan partai politik (parpol) tetapi memberikan kebaikan untuk rakyat. 

Hal tersebut disampaikan Mardani dalam diskusi publik bertajuk "Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU", yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bekerjasama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Anggota Komisi II DPR itu menyatakan, pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang lalu memberikan pembelajaran penting, utamanya bagaimana menjaga kedaulatan rakyat dalam pesta demokrasi yang berjalan dapat dipastikan.


"Negeri ini tidak boleh hilang meaningfull partisipation-nya. Harus dimengerti Jangan underestimate ke rakyat," ujar Mardani dalam paparannya.

Dia menjelaskan, Putusan MK 135/2024 yang isinya memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal, dapat memberikan kepastian kedaulatan rakyat tercipta, karena potensi oligarki mengintervensi jalannya pertarungan akan tergerus.

"Oligarki enggak ada yang kuat kalau dipisah gitu," sambungnya menuturkan.

Dia meyakini, dinamika yang terjadi belakangan hari pasca putusan MK cenderung tidak disepakati oleh banyak parpol. Sementara secara pribadi, Mardani mengaku sepakat dengan pemisahan pemilu nasional dan lokal yang telah diamanatkan di Putusan MK 135/2024.

"Berikan kedaulatan ke tangan rakyat. Saya berbeda dengan banyak parpol, bahkan dengan parpol saya sendiri. Saya pendukung Putusan MK 135. Mungkin ini berat untuk parpol, tapi baik untuk rakyat," tuturnya.

Lebih lanjut, Mardani menegaskan posisi yang seharusnya diambil parpol-parpol atas lahirnya Putusan MK 135/2024, karena yang terpenting dalam demokrasi adalah soal kedaulatan rakyat. 

"Kalau parpol baik itu tidak mikirin diri sendiri, tapi mikirin rakyat," pungkas Mardani.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya