Berita

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS)/Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, dalam diskusi publik bertajuk "Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU", yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bekerja sama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Legislator PKS:

Putusan MK 135 Berat ke Parpol dan Oligarki, Baik untuk Rakyat

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 16:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 diakui Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, memberatkan partai politik (parpol) tetapi memberikan kebaikan untuk rakyat. 

Hal tersebut disampaikan Mardani dalam diskusi publik bertajuk "Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU", yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) bekerjasama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Anggota Komisi II DPR itu menyatakan, pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang lalu memberikan pembelajaran penting, utamanya bagaimana menjaga kedaulatan rakyat dalam pesta demokrasi yang berjalan dapat dipastikan.


"Negeri ini tidak boleh hilang meaningfull partisipation-nya. Harus dimengerti Jangan underestimate ke rakyat," ujar Mardani dalam paparannya.

Dia menjelaskan, Putusan MK 135/2024 yang isinya memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal, dapat memberikan kepastian kedaulatan rakyat tercipta, karena potensi oligarki mengintervensi jalannya pertarungan akan tergerus.

"Oligarki enggak ada yang kuat kalau dipisah gitu," sambungnya menuturkan.

Dia meyakini, dinamika yang terjadi belakangan hari pasca putusan MK cenderung tidak disepakati oleh banyak parpol. Sementara secara pribadi, Mardani mengaku sepakat dengan pemisahan pemilu nasional dan lokal yang telah diamanatkan di Putusan MK 135/2024.

"Berikan kedaulatan ke tangan rakyat. Saya berbeda dengan banyak parpol, bahkan dengan parpol saya sendiri. Saya pendukung Putusan MK 135. Mungkin ini berat untuk parpol, tapi baik untuk rakyat," tuturnya.

Lebih lanjut, Mardani menegaskan posisi yang seharusnya diambil parpol-parpol atas lahirnya Putusan MK 135/2024, karena yang terpenting dalam demokrasi adalah soal kedaulatan rakyat. 

"Kalau parpol baik itu tidak mikirin diri sendiri, tapi mikirin rakyat," pungkas Mardani.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya