Berita

Ketua Pansus KTR, Farah Savira bersama Wakil Ketua Pansus, Abdurrahman Suhaimi/RMOL

Nusantara

Raperda Dibahas Partisipatif, Pansus KTR Sentil Absensi SKPD

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 15:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kembali menggelar rapat pada Rabu, 13 Agustus 2025. 

Pembahasan kali ini fokus pada pengaturan pada pasal 6 hingga pasal 12. Rapat ini sempat diwarnai kritik terkait minimnya kehadiran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai menghambat jalannya pembahasan. 

Atas minimnya partisipasi SKPD Pemprov DKI Jakarta, Ketua Pansus, Farah Savira, bereaksi mengambil langkah lebih tegas. 


Ia mengungkapkan daftar SKPD yang nyaris tak pernah hadir, termasuk Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, akan disurati. 

"Kalau sekali lagi tidak hadir, kita akan surati gubernur. Ini soal keseriusan,” tegasnya. 

Farah menilai, kehadiran SKPD penting agar pembahasan Raperda KTR bersifat komprehensif dan partisipatif. Ia juga mengaku heran mengapa beberapa SKPD justru hadir di forum luar, namun absen di Pansus. 

“Saya pernah hadir FGD di UI, Bapenda ada di sana, bahkan memaparkan hal yang belum pernah disampaikan ke kita. Di FGD tersebut dipaparkan soal cukai yang justru tidak pernah dijelaskan ke kita,” ungkapnya. 

Fokus pembahasan dalam rapat kali ini, sebut Farah, memang banyak membahas tempat-tempat tertentu yang bebas rokok atau referensi area lainnya seperti sarana dan fasilitas olahraga. 

Pihaknya pun ingin memastikan, landasan setiap pasal  selaras dengan pembentukan naskah akademik maupun data-data dari instansi atau lembaga terkait. 

"Tujuannya supaya ini basis datanya diperkuat. Apakah ada yang perlu diubah atau tidak. Maka,  perlu kehadiran dari SKPD karena kami perlu memastikan," tegas Farah. 

Wakil Ketua Pansus, Abdurrahman Suhaimi, menekankan pembahasan dari pasal 6 hingga pasal 12 berjalan kondusif, meski ada perbedaan tafsir. 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan, larangan merokok di lokasi tertentu seperti tempat peribadatan dan sarana prasarana olahraga berlaku mutlak tanpa pengecualian acara. 

Suhaimi pun kembali memastikan aturan yang tengah dibahas tidak akan mengganggu usaha pedagang kecil. Menurutnya, perda ini justru dibuat untuk melindungi kesehatan masyarakat tanpa mengorbankan mata pencaharian. 

“Perda ini terkait dengan kesehatan dan kita juga sayang kepada para pedagang. Perda ini hak untuk hidup sehat, khususnya terkait asap rokok. Siapapun kita lindungi dengan perda ini dan tidak mengganggu usaha kecil,” ujarnya. 

Rapat  Pansus KTR  akan kembali dilanjutkan pekan depan. Seluruh anggota pansus sepakat untuk mempercepat penyelesaian Raperda agar bisa disahkan paling lambat pada akhir September.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya