Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 13 Agustus 2025/Sekretariat Presiden RI

Politik

Persiapan HUT ke-80 RI di Istana Capai 70 Persen, Delapan Pintu Masuk Disiapkan

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 14:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta, telah mencapai sekitar 70 persen.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menyaksikan gladi kotor hari kedua Paskibraka di halaman Istana Merdeka, Rabu, 12 Agustus 2025.

“Ya 70 persen lah,” kata Prasetyo saat ditanya mengenai progres persiapan empat hari menjelang upacara.


Tahun ini, Istana menargetkan sekitar 16 ribu orang hadir sebagai peserta upacara pagi dan sore. Pengaturan arus masuk dan keluar peserta telah diatur secara detail, mulai dari jalur kedatangan, pintu masuk, hingga waktu kehadiran.

Penukaran undangan fisik dibuka hingga Sabtu, 16 Agustus sore, dengan himbauan agar masyarakat mengatur waktu penukaran agar tidak terjadi penumpukan.

“Yang bisa menukarkan tiket hari ini, tolong hari ini. Yang luang besok, tolong besok. Supaya menghindari penumpukan di jam dan hari tertentu,” ujar Prasetyo.

Untuk teknis pengaturan peserta, area akan dibagi sesuai jenis undangan, termasuk tokoh nasional, pejabat pemerintah, dan masyarakat umum. Pintu masuk pun dipisahkan sesuai kategori.

“Itu kita bagi area-areanya. Di dalam undangan juga sudah kita bagi denah-denahnya. Pintu masuknya juga kita bagi terpisah. Kalau semua tertib mengikuti panduan, insyaAllah akan lancar,” kata Prasetyo.

Setidaknya ada delapan pintu masuk yang disiapkan untuk mengurai kepadatan. 

“Mungkin ada  delapan pintu masuk. Kebetulan ya, ini bukan dicocok-cocokkan,” ujarnya sambil tersenyum. 

Pintu-pintu tersebut tersebar di sisi kanan dan kiri halaman Istana Merdeka, serta beberapa akses dari area belakang Istana Negara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya