Berita

Kepala BGN, Dadan Hindayana/Ist

Politik

Kepala BGN: 5.103 SPPG Layani 15 Juta Penerima MBG

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 12:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus melaju kencang dengan capaian penerima manfaat lebih 15 juta siswa. 

Mengutip laporan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pada Rabu, 13 Agustus 2025, hingga saat ini penerima manfaat MBG telah dilayani oleh 5.103 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Disebutkan Dadan, jumlah siswa penerima manfaat meningkat lebih dari 15 juta dan akan terus ditingkatkan menjadi 20 juta dalam waktu dekat, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo. 


“Penerima manfaatnya sudah di atas 15 juta dan insyaallah akan mendekati angka 20 juta,” ujar Dadan dalam keterangan pers usai rapat.

Jaringan SPPG tersebut menjangkau 38 provinsi, 502 kabupaten, dan 4.770 kecamatan, dengan dukungan kemitraan luas dari berbagai pihak, mulai TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, dunia usaha yang tergabung dalam Kadin, APJI (Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia), hingga pelaku usaha daerah. 

Menurut Dadan, anggaran APBN untuk MBG sejauh ini terserap Rp8,2 triliun, difokuskan pada intervensi gizi. Sementara pembangunan fisik SPPG sepenuhnya dibiayai mitra.

Dadan menambahkan, implementasi MBG turut menggerakkan sektor usaha. Sejumlah restoran, kafe, hingga hotel mengubah fungsi dapurnya demi memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat.

"Kalau satu restoran biasanya melayani mungkin sekitar 500 dikunjungi oleh para pengunjung, sekarang itu satu restoran yang berubah fungsi jadi SPPG itu melayani 3.500 porsi dan tidak ada satupun yang parkir di restoran tersebut. Jadi makanan dikirim ke sekolah atau ke rumah untuk ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita," ungkapnya.

Hingga kini, terdapat 17 ribu calon SPPG yang tengah diverifikasi, dengan percepatan proses mencapai 200-300 verifikasi per hari. 

Dadan memastikan, pihaknya terus memperketat standar operasional prosedur (SOP) guna menjaga kualitas makanan.

"Kami tingkatkan SOP-nya, termasuk mulai memilih bahan baku yang baik, memendekkan waktu masak, memendekkan waktu penyiapan, memendekkan waktu pengiriman. Termasuk juga di dalam pengiriman ke sekolah dan makanan tidak terlalu lama disimpan di sekolah agar waktunya lebih pendek dari 4 jam," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya