Berita

Kepala BGN, Dadan Hindayana/Ist

Politik

Kepala BGN: 5.103 SPPG Layani 15 Juta Penerima MBG

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 12:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus melaju kencang dengan capaian penerima manfaat lebih 15 juta siswa. 

Mengutip laporan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pada Rabu, 13 Agustus 2025, hingga saat ini penerima manfaat MBG telah dilayani oleh 5.103 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Disebutkan Dadan, jumlah siswa penerima manfaat meningkat lebih dari 15 juta dan akan terus ditingkatkan menjadi 20 juta dalam waktu dekat, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo. 


“Penerima manfaatnya sudah di atas 15 juta dan insyaallah akan mendekati angka 20 juta,” ujar Dadan dalam keterangan pers usai rapat.

Jaringan SPPG tersebut menjangkau 38 provinsi, 502 kabupaten, dan 4.770 kecamatan, dengan dukungan kemitraan luas dari berbagai pihak, mulai TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, dunia usaha yang tergabung dalam Kadin, APJI (Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia), hingga pelaku usaha daerah. 

Menurut Dadan, anggaran APBN untuk MBG sejauh ini terserap Rp8,2 triliun, difokuskan pada intervensi gizi. Sementara pembangunan fisik SPPG sepenuhnya dibiayai mitra.

Dadan menambahkan, implementasi MBG turut menggerakkan sektor usaha. Sejumlah restoran, kafe, hingga hotel mengubah fungsi dapurnya demi memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat.

"Kalau satu restoran biasanya melayani mungkin sekitar 500 dikunjungi oleh para pengunjung, sekarang itu satu restoran yang berubah fungsi jadi SPPG itu melayani 3.500 porsi dan tidak ada satupun yang parkir di restoran tersebut. Jadi makanan dikirim ke sekolah atau ke rumah untuk ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita," ungkapnya.

Hingga kini, terdapat 17 ribu calon SPPG yang tengah diverifikasi, dengan percepatan proses mencapai 200-300 verifikasi per hari. 

Dadan memastikan, pihaknya terus memperketat standar operasional prosedur (SOP) guna menjaga kualitas makanan.

"Kami tingkatkan SOP-nya, termasuk mulai memilih bahan baku yang baik, memendekkan waktu masak, memendekkan waktu penyiapan, memendekkan waktu pengiriman. Termasuk juga di dalam pengiriman ke sekolah dan makanan tidak terlalu lama disimpan di sekolah agar waktunya lebih pendek dari 4 jam," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya