Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mohamad Toha. /Net
Komisi II DPR merespons demonstrasi dengan massa besar di Kabupaten Pati yang mendesak Bupati Sudewo mundur.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mohamad Toha mengimbau agar seluruh massa aksi menyampaikan aspirasi secara tertib dan menghindari tindakan anarkis.
Meskipun, kata dia, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara, namun harus dilakukan dengan menjunjung tinggi hukum dan menjaga keamanan bersama.
“Saya memahami keresahan masyarakat Pati, namun saya mengajak seluruh pihak untuk tidak melakukan aksi yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain. Aspirasi akan lebih kuat jika disampaikan dengan damai dan tertib,” kata Mohamad Toha, kepada wartawan, Rabu 13 Agustus 2025.
Toha juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat untuk segera turun tangan memediasi persoalan yang terjadi di Pati.
Menurutnya, peran pemerintah di tingkat atas penting untuk memastikan penyelesaian masalah berjalan cepat, adil, dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
“Ketegangan antara Bupati Pati dan masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Saya mendorong agar semua pihak duduk bersama, membuka ruang dialog, dan mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Pati,” kata legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu.
Legislator PKB ini menegaskan bahwa jalur komunikasi yang sehat antara pemerintah daerah dan warganya akan menjadi kunci meredakan tensi dan mengembalikan stabilitas di daerah.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pati memutuskan untuk menyesuaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen pada tahun 2025.
Dilansir dari laman resmi Humas Kabupaten Pati, Bupati Sudewo menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Gelombang protes pun muncul begitu deras. Bupati Sudewo sempat menantang masyarakat untuk mengelar demo. Namun, pada akhirnya, ia pun membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen tersebut.
Sudewo menegaskan tarif PBB-P2 akan kembali seperti periode 2024 sehingga selisih pembayaran akan dikembalikan kepada warga. Hal ini telah diumumkan langsung oleh Bupati Sadewo di Pendopo Kabupaten Pati, didampingi Kajari, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati pada Jumat 8 Agustus 2025
Namun, masyarakat tidak puas dengan keputusan itu. Mereka tetap menggelar demo lagi untuk mendesak Bupati Sudewo lengser dari jabatannya. Massa aksi akan tetap menduduki alun-alun sampai tuntutan mereka terpenuhi.
Ketua Gerindra Jawa Tengah Sudaryono mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah meminta Bupati Sadewo untuk membatalkan kenaikan PBB-P2.
Dalam unggahan akun Instagram ia menegaskan bahwa kenaikan PBB-P2 tidak sesuai dengan situasi saat ini.
"Ini harus disampaikan ke bupati untuk membatalkan kebijakan itu di tengah kondisi masyarakat sekarang yang memang butuh perhatian lebih," katanya.