Berita

Ilustrasi/MNC Media

Bisnis

Diungkap Celios

Orang Miskin Bayar Pajak Lebih Besar, Orang Kaya Simpan Aset di Luar Negeri

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 13:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Riset Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan adanya ketidakadilan dalam sistem perpajakan di Indonesia. 

Berdasarkan risetnya, Celios menunjukkan masyarakat miskin justru menanggung beban pajak lebih besar secara persentase dibandingkan para konglomerat super kaya yang memiliki pendapatan puluhan miliar rupiah per bulan.

Direktur Kebijakan Fiskal Celios, Media Wahyudi Askar, menyebut fenomena ini sebagai sebuah ironi dalam sistem perpajakan nasional.


"Kami melakukan estimasi dari data-data statistik dan kita menemukan fakta yang sebetulnya cukup ironi. Kalau kita lihat berdasarkan persentase pendapatan, masyarakat miskin itu membayar lebih banyak secara persentase untuk pajak ketimbang orang super kaya," katanya dalam Launching riset Celios bertajuk Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang, Selasa 12 Agustus 2025.

Fenomena ini, kata Media, tidak terlepas dari praktik penghindaran pajak melalui tax haven, yang memungkinkan orang kaya menaruh aset di luar negeri, hingga membentuk perusahaan cangkang.

“Banyak capital gain yang belum terealisasi. Hal ini juga berkelindan dengan kondisi di mana ada tax haven hari ini, di mana orang kaya menaruh asetnya di luar negeri, membuat perusahaan cangkang, dan kemudian transaksi dilakukan atas nama perusahaan yang ada di luar negeri tersebut,” jelasnya.

Media mencontohkan pernyataan miliarder Warren Buffett yang mengatakan bahwa kelompok super kaya tidak membayar pajak secara persentase dengan signifikan.

"Bahkan Warren Buffett juga bilang bahwa kenapa orang super kaya itu tidak membayar pajak secara persentase dengan signifikan? Karena orang super kaya juga bingung dan tidak bisa melaporkan ke sekretarisnya secara self-assessment berapa putaran uang yang ada di kantongnya sendiri," imbuhnya.

Ia juga mengatakan beban pajak yang tinggi bagi masyarakat miskin terjadi karena proporsi pendapatan mereka yang relatif kecil, sehingga setiap potongan pajak memiliki dampak besar.

Sementara itu, orang-orang dengan penghasilan puluhan miliar per bulan justru tidak membayar pajak dalam persentase yang sepadan dengan pendapatan yang mereka miliki.

Lebih lanjut ia mencontohkan, publik figur dengan kekayaan triliunan rupiah tidak mungkin menghabiskan seluruh pendapatannya dalam waktu singkat. 

“Coba bayangkan Rafi Ahmad atau Deddy Corbuzier, mereka tidak mungkin spending Rp1 miliar per hari. Mereka hanya bisa spending sedikit uang secara persentase dari total pendapatan mereka,” kata Media.

Sementara itu, masyarakat miskin justru menghabiskan hingga 120 persen dari pendapatannya untuk kebutuhan hidup, termasuk 20 persen yang diperoleh dari hutang. 

Menurut Media, konsentrasi kekayaan yang hanya berputar di tangan segelintir orang kaya justru dapat menurunkan permintaan barang dan jasa serta melemahkan daya beli masyarakat.

"Ketika konsentrasi itu banyak terfokus pada orang kaya distribusi pendapatannya, karena sistem pajak yang tidak berkeadilan, kemudian mendorong adanya penurunan permintaan. Nah penurunan permintaan itu yang juga akhirnya mempengaruhi bagaimana pelemahan daya beli masyarakat pada hari ini," tuturnya.

Ia mengatakan struktur pajak di Indonesia juga dinilai terlalu mengandalkan penerimaan dari pajak konsumsi yang sifatnya regresif. Pajak jenis ini disebut membebani kelompok berpendapatan rendah, karena mereka menghabiskan sebagian besar pendapatannya untuk kebutuhan sehari-hari yang dikenai pajak, sehingga menyebabkan pendapatan orang miskin semakin tergerus, sedangkan orang super kaya justru masih memiliki sisa pendapatan besar.

"Persoalannya adalah dengan daya beli masyarakat yang juga masih belum pulih hari ini, mendorong PPN untuk terus dinaikkan itu juga problematik, karena PPN itu sifatnya sangat-sangat regresif," tandasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya