Berita

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024/RMOL

Publika

Partai dan Demokrasi Bukan-bukan

OLEH: MOH SAMSUL ARIFIN*
SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 12:44 WIB

INI bukan cerita fiksi yang menyelinap dalam politik. Tapi politik faktual yang mirip-mirip fiksi. Titik baliknya adalah akomodasi Koalisi Indonesia Maju terhadap partai politik nonpendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sekian bulan sebelum Pilkada Serentak, November 2024.

Nasdem, PKS dan PKB tiba-tiba berubah haluan. Alih-alih mengumumkan diri sebagai barisan parpol yang akan beroposisi di DPR, tiga serangkai itu malah mendukung lawan mereka di Pilpres 2024.

Sebagian partai ini malah mengirim kader mereka ke Kabinet Merah Putih. Terakhir, Nasdem menyatakan sekali lagi mendukung pemerintahan Prabowo lewat Rakernas di Makassar, Sulawesi Selatan, 8 Agustus 2025. Kali ini ditambah diksi 'sepenuh hati'.


Kisah ganti haluan tiga partai ini menjelaskan bahwa partai politik di negeri kita cuma siap berkuasa atau berada di eksekutif. Padahal fatsunnya, mereka berada di luar orbit kekuasaan eksekutif (government).

Ada 40,97 juta pemilih atau setara 24,9 suara sah yang memilih Anies-Muhaimin. Di antara 40,97 juta pemilih ini pasti ada juga yang memilih Nasdem, PKS, dan PKB di Pemilu Legislatif. 

Suara 40,97 juta itu jika diartikulasikan dengan kalimat jelas berarti emoh dipimpin Prabowo-Gibran. Demikian juga 27,04 juta suara yang mencoblos Ganjar-Mahfud, tidak sedang menjatuhkan pilihan kepada Prabowo-Gibran. 

Begitulah kenyataannya. Logika awam tak senapas dengan logika elite partai. Di mana urgensi pemilu jika 'ujung bin akhir' dari kisah persaingan dalam pemilu bermuara pada seluruh parpol masuk pemerintahan dan berhak atas kursi di kabinet? 

Kisah ini bukan fenomena gres. Partai Golkar melakukannya di tahun 2004 ketika tampuk kepemimpinan beralih dari Akbar Tandjung ke Jusuf Kalla. Gerindra tahun 2019.

Juga PAN yang dikemudikan Zulkifli Hasan. Dan paling anyar, Partai Demokrat bergabung ke kabinet Joko Widodo pada Februari 2024, setelah sembilan tahun di luar pemerintahan.

Dalam teori pemisahan kekuasaan dikenal Trias Politica, dalam bahasa Yunani berarti politik tiga serangkai. Konsep ini ingin mencegah kekuasaan negara yang absolut. Berhulu pada John Locke, konsep ini dikembangkan oleh Montesquieu (1689-1755). 

Di negeri kita ada tiga cabang kekuasaan, yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dari sana telah terang benderang: Berkuasa itu tak selalu harus berada di government.

DPR sebagai legislator secara langsung sesungguhnya punya fungsi checks and balances terhadap eksekutif. Cuma dalam praktik tidak selalu dijalankan karena parpol-parpol pemilik kursi di DPR menyokong pemerintah, tergabung dalam koalisi pemerintahan.

Kita bisa cek ini sejak era Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo atau Abdurrahman Wahid dan Megawati. Lubangnya MK sebagai kekuasaan kehakiman pernah menyatakan mereka tak perlu diawasi --dalam term checks and balances itu. Sedangkan Mahkamah Agung diawasi oleh Komisi Yudisial.

Karena fungsi checks and balances tadi tidak inheren dijalankan parpol pemilik kursi di DPR, kita butuh institusionalisasi atau pelembagaan oposisi. Harus ada parpol, berapapun jumlahnya, yang mengumumkan diri sebagai oposan.

Dengan deklarasi itu, publik bisa menagih kepada parpol yang bersangkutan, jika tak menjalankan fungsi checks and balances itu.

Setelah Nasdem, PKS dan PKB emoh berada di luar pemerintah atau mendukung pemerintah, harapan publik tersisa kepada PDIP.

Namun, harapan tinggal harapan. Dalam kongres yang dilakukan secara tertutup di Bali, publik patah hati. Partai yang memiliki DNA oposisi ini justru bergerak menjadi partai "bukan-bukan". Tidak oposisi, tidak juga koalisi.

Dalam pidato politik di penutupan Kongres di Bali, Megawati yang kembali didapuk menjadi ketua umum menegaskan, "Sistem presidensial seperti yang kita anut tak kenal istilah oposisi dan koalisi. Demokrasi kita bukan demokrasi blok-blokan kekuasaan". 

Dalam praktik konkret, apakah yang dilakukan PDIP di sepuluh tahun SBY bukan oposisi? Di antara 2004-2014, PDIP pernah menolak kenaikan harga BBM. Itu sikap yang bertolak belakang dengan pemerintah.

Kritik dan suara lain itu amat dibutuhkan oleh publik, sebab eksekutif belum tentu benar atau correct dalam merancang dan memutuskan kebijakan. Penguasa tak selalu benar dan karena itu wajib dikontrol.

Sebelum Kongres VI di Bali, PDIP yang masih abu-abu, tidak menyatakan sebagai oposan. Tapi, di sebagian kecil isu, PDIP tetap kritis. Contohnya dalam isu "penulisan ulang sejarah" yang digawangi Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Setelah negeri kita menganut kembali multipartai di Pemilu 1999, tidak gampang membentuk pemerintahan yang kuat sekaligus melembagakan oposisi. Presiden terpilih harus memperhatikan parpol penyokongnya di DPR.

Jika kekuatan koalisi pendukungnya di Pilpres kurang dari 50 persen, itu mendorongnya untuk mencari kursi tambahan pada parpol lain yang di masa Pilpres adalah seterunya. Inilah yang belum terselesaikan sejak 2004, 2014 dan 2024. 

Masalahnya, presiden terpilih acap kali tergoda mengajak sebanyak mungkin parpol masuk dalam pemerintahannya. Bahkan saat kursi pendukungnya, yakni 50 persen plus satu di DPR, telah terpenuhi. Ini dia yang membuat fungsi balance of power DPR tak berjalan. 

Saat ini, dengan dukungan 100 persen parpol di DPR, siapa yang akan mengontrol pemerintah? Seandainya pun PDIP akan bersikap lantang dan tegas di DPR, publik tak punya kepastian di isu atau topik apa itu akan dilakukan?

Adakah ini 'kutukan' sistem pemerintahan presidensialisme dengan basis multipartai?

*Penulis adalah Pemerhati Politik

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya