Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Trump Ambil Kendali Kepolisian D.C., Kerahkan Garda Nasional ke Ibu Kota

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 11:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa ia mengambil alih kendali Departemen Kepolisian Washington DC dan memerintahkan pengerahan Garda Nasional ke ibu kota negara. 

Langkah ini, menurut Trump, bertujuan memerangi gelombang kejahatan yang ia klaim tengah melanda kota, meski data resmi menunjukkan tingkat kejahatan kekerasan justru mencapai titik terendah dalam 30 tahun terakhir pada 2024.

“Saya mengerahkan Garda Nasional untuk membantu memulihkan hukum, ketertiban, dan keamanan publik di Washington DC,” ujar Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih, seperti dimuat Reuters pada Selasa, 12 Agustus 2025.


“Ibu kota kita telah diambil alih oleh geng-geng kekerasan dan penjahat haus darah," tambahnya.

Trump menyatakan ratusan petugas dan agen dari lebih dari selusin lembaga federal, termasuk FBI, ICE, DEA, dan ATF, sudah dikerahkan di seluruh kota dalam beberapa hari terakhir.

Namun, Wali Kota Washington DC dari Partai Demokrat, Muriel Bowser, menolak klaim tersebut. Ia menegaskan kota tidak mengalami lonjakan kriminalitas. 

“Washington DC tidak sedang mengalami lonjakan kejahatan,” tegasnya, sambil menyoroti data bahwa tingkat kejahatan kekerasan pada 2024 adalah yang terendah dalam lebih dari tiga dekade.

Berdasarkan data kepolisian setempat, kejahatan kekerasan turun 35 persen pada 2024 dan kembali turun 26 persen dalam tujuh bulan pertama 2025. 

Secara keseluruhan, angka kejahatan turun 7 persen. Meski begitu, kekerasan bersenjata masih menjadi masalah serius; pada 2023, Washington mencatat tingkat pembunuhan dengan senjata api tertinggi ketiga di AS untuk kota berpenduduk lebih dari 500.000 jiwa.

Pengerahan Garda Nasional bukan kali pertama dilakukan Trump. Sebelumnya, pada Juni 2025, ia mengirim 5.000 pasukan ke Los Angeles terkait protes atas razia imigrasi. 

Langkah tersebut ditentang pejabat negara bagian dan lokal yang menilai kebijakan itu tidak perlu dan memicu ketegangan.

Di bawah hukum AS, presiden memiliki kewenangan langsung atas 2.700 anggota Garda Nasional DC, berbeda dengan di negara bagian yang kewenangannya dipegang gubernur. 

Garda Nasional juga pernah dikerahkan ke Washington DC pasca-serangan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol, serta pada 2020 untuk membubarkan demonstrasi atas kematian George Floyd, yang kala itu menuai kecaman luas dari tokoh hak sipil dan ditentang Bowser.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya