Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Trump Ambil Kendali Kepolisian D.C., Kerahkan Garda Nasional ke Ibu Kota

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 11:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa ia mengambil alih kendali Departemen Kepolisian Washington DC dan memerintahkan pengerahan Garda Nasional ke ibu kota negara. 

Langkah ini, menurut Trump, bertujuan memerangi gelombang kejahatan yang ia klaim tengah melanda kota, meski data resmi menunjukkan tingkat kejahatan kekerasan justru mencapai titik terendah dalam 30 tahun terakhir pada 2024.

“Saya mengerahkan Garda Nasional untuk membantu memulihkan hukum, ketertiban, dan keamanan publik di Washington DC,” ujar Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih, seperti dimuat Reuters pada Selasa, 12 Agustus 2025.


“Ibu kota kita telah diambil alih oleh geng-geng kekerasan dan penjahat haus darah," tambahnya.

Trump menyatakan ratusan petugas dan agen dari lebih dari selusin lembaga federal, termasuk FBI, ICE, DEA, dan ATF, sudah dikerahkan di seluruh kota dalam beberapa hari terakhir.

Namun, Wali Kota Washington DC dari Partai Demokrat, Muriel Bowser, menolak klaim tersebut. Ia menegaskan kota tidak mengalami lonjakan kriminalitas. 

“Washington DC tidak sedang mengalami lonjakan kejahatan,” tegasnya, sambil menyoroti data bahwa tingkat kejahatan kekerasan pada 2024 adalah yang terendah dalam lebih dari tiga dekade.

Berdasarkan data kepolisian setempat, kejahatan kekerasan turun 35 persen pada 2024 dan kembali turun 26 persen dalam tujuh bulan pertama 2025. 

Secara keseluruhan, angka kejahatan turun 7 persen. Meski begitu, kekerasan bersenjata masih menjadi masalah serius; pada 2023, Washington mencatat tingkat pembunuhan dengan senjata api tertinggi ketiga di AS untuk kota berpenduduk lebih dari 500.000 jiwa.

Pengerahan Garda Nasional bukan kali pertama dilakukan Trump. Sebelumnya, pada Juni 2025, ia mengirim 5.000 pasukan ke Los Angeles terkait protes atas razia imigrasi. 

Langkah tersebut ditentang pejabat negara bagian dan lokal yang menilai kebijakan itu tidak perlu dan memicu ketegangan.

Di bawah hukum AS, presiden memiliki kewenangan langsung atas 2.700 anggota Garda Nasional DC, berbeda dengan di negara bagian yang kewenangannya dipegang gubernur. 

Garda Nasional juga pernah dikerahkan ke Washington DC pasca-serangan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol, serta pada 2020 untuk membubarkan demonstrasi atas kematian George Floyd, yang kala itu menuai kecaman luas dari tokoh hak sipil dan ditentang Bowser.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya