Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Trump Ambil Kendali Kepolisian D.C., Kerahkan Garda Nasional ke Ibu Kota

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 11:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa ia mengambil alih kendali Departemen Kepolisian Washington DC dan memerintahkan pengerahan Garda Nasional ke ibu kota negara. 

Langkah ini, menurut Trump, bertujuan memerangi gelombang kejahatan yang ia klaim tengah melanda kota, meski data resmi menunjukkan tingkat kejahatan kekerasan justru mencapai titik terendah dalam 30 tahun terakhir pada 2024.

“Saya mengerahkan Garda Nasional untuk membantu memulihkan hukum, ketertiban, dan keamanan publik di Washington DC,” ujar Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih, seperti dimuat Reuters pada Selasa, 12 Agustus 2025.


“Ibu kota kita telah diambil alih oleh geng-geng kekerasan dan penjahat haus darah," tambahnya.

Trump menyatakan ratusan petugas dan agen dari lebih dari selusin lembaga federal, termasuk FBI, ICE, DEA, dan ATF, sudah dikerahkan di seluruh kota dalam beberapa hari terakhir.

Namun, Wali Kota Washington DC dari Partai Demokrat, Muriel Bowser, menolak klaim tersebut. Ia menegaskan kota tidak mengalami lonjakan kriminalitas. 

“Washington DC tidak sedang mengalami lonjakan kejahatan,” tegasnya, sambil menyoroti data bahwa tingkat kejahatan kekerasan pada 2024 adalah yang terendah dalam lebih dari tiga dekade.

Berdasarkan data kepolisian setempat, kejahatan kekerasan turun 35 persen pada 2024 dan kembali turun 26 persen dalam tujuh bulan pertama 2025. 

Secara keseluruhan, angka kejahatan turun 7 persen. Meski begitu, kekerasan bersenjata masih menjadi masalah serius; pada 2023, Washington mencatat tingkat pembunuhan dengan senjata api tertinggi ketiga di AS untuk kota berpenduduk lebih dari 500.000 jiwa.

Pengerahan Garda Nasional bukan kali pertama dilakukan Trump. Sebelumnya, pada Juni 2025, ia mengirim 5.000 pasukan ke Los Angeles terkait protes atas razia imigrasi. 

Langkah tersebut ditentang pejabat negara bagian dan lokal yang menilai kebijakan itu tidak perlu dan memicu ketegangan.

Di bawah hukum AS, presiden memiliki kewenangan langsung atas 2.700 anggota Garda Nasional DC, berbeda dengan di negara bagian yang kewenangannya dipegang gubernur. 

Garda Nasional juga pernah dikerahkan ke Washington DC pasca-serangan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol, serta pada 2020 untuk membubarkan demonstrasi atas kematian George Floyd, yang kala itu menuai kecaman luas dari tokoh hak sipil dan ditentang Bowser.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya