Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Trump Ambil Kendali Kepolisian D.C., Kerahkan Garda Nasional ke Ibu Kota

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 11:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa ia mengambil alih kendali Departemen Kepolisian Washington DC dan memerintahkan pengerahan Garda Nasional ke ibu kota negara. 

Langkah ini, menurut Trump, bertujuan memerangi gelombang kejahatan yang ia klaim tengah melanda kota, meski data resmi menunjukkan tingkat kejahatan kekerasan justru mencapai titik terendah dalam 30 tahun terakhir pada 2024.

“Saya mengerahkan Garda Nasional untuk membantu memulihkan hukum, ketertiban, dan keamanan publik di Washington DC,” ujar Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih, seperti dimuat Reuters pada Selasa, 12 Agustus 2025.


“Ibu kota kita telah diambil alih oleh geng-geng kekerasan dan penjahat haus darah," tambahnya.

Trump menyatakan ratusan petugas dan agen dari lebih dari selusin lembaga federal, termasuk FBI, ICE, DEA, dan ATF, sudah dikerahkan di seluruh kota dalam beberapa hari terakhir.

Namun, Wali Kota Washington DC dari Partai Demokrat, Muriel Bowser, menolak klaim tersebut. Ia menegaskan kota tidak mengalami lonjakan kriminalitas. 

“Washington DC tidak sedang mengalami lonjakan kejahatan,” tegasnya, sambil menyoroti data bahwa tingkat kejahatan kekerasan pada 2024 adalah yang terendah dalam lebih dari tiga dekade.

Berdasarkan data kepolisian setempat, kejahatan kekerasan turun 35 persen pada 2024 dan kembali turun 26 persen dalam tujuh bulan pertama 2025. 

Secara keseluruhan, angka kejahatan turun 7 persen. Meski begitu, kekerasan bersenjata masih menjadi masalah serius; pada 2023, Washington mencatat tingkat pembunuhan dengan senjata api tertinggi ketiga di AS untuk kota berpenduduk lebih dari 500.000 jiwa.

Pengerahan Garda Nasional bukan kali pertama dilakukan Trump. Sebelumnya, pada Juni 2025, ia mengirim 5.000 pasukan ke Los Angeles terkait protes atas razia imigrasi. 

Langkah tersebut ditentang pejabat negara bagian dan lokal yang menilai kebijakan itu tidak perlu dan memicu ketegangan.

Di bawah hukum AS, presiden memiliki kewenangan langsung atas 2.700 anggota Garda Nasional DC, berbeda dengan di negara bagian yang kewenangannya dipegang gubernur. 

Garda Nasional juga pernah dikerahkan ke Washington DC pasca-serangan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol, serta pada 2020 untuk membubarkan demonstrasi atas kematian George Floyd, yang kala itu menuai kecaman luas dari tokoh hak sipil dan ditentang Bowser.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya