Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Trump Ambil Kendali Kepolisian D.C., Kerahkan Garda Nasional ke Ibu Kota

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 11:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa ia mengambil alih kendali Departemen Kepolisian Washington DC dan memerintahkan pengerahan Garda Nasional ke ibu kota negara. 

Langkah ini, menurut Trump, bertujuan memerangi gelombang kejahatan yang ia klaim tengah melanda kota, meski data resmi menunjukkan tingkat kejahatan kekerasan justru mencapai titik terendah dalam 30 tahun terakhir pada 2024.

“Saya mengerahkan Garda Nasional untuk membantu memulihkan hukum, ketertiban, dan keamanan publik di Washington DC,” ujar Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih, seperti dimuat Reuters pada Selasa, 12 Agustus 2025.


“Ibu kota kita telah diambil alih oleh geng-geng kekerasan dan penjahat haus darah," tambahnya.

Trump menyatakan ratusan petugas dan agen dari lebih dari selusin lembaga federal, termasuk FBI, ICE, DEA, dan ATF, sudah dikerahkan di seluruh kota dalam beberapa hari terakhir.

Namun, Wali Kota Washington DC dari Partai Demokrat, Muriel Bowser, menolak klaim tersebut. Ia menegaskan kota tidak mengalami lonjakan kriminalitas. 

“Washington DC tidak sedang mengalami lonjakan kejahatan,” tegasnya, sambil menyoroti data bahwa tingkat kejahatan kekerasan pada 2024 adalah yang terendah dalam lebih dari tiga dekade.

Berdasarkan data kepolisian setempat, kejahatan kekerasan turun 35 persen pada 2024 dan kembali turun 26 persen dalam tujuh bulan pertama 2025. 

Secara keseluruhan, angka kejahatan turun 7 persen. Meski begitu, kekerasan bersenjata masih menjadi masalah serius; pada 2023, Washington mencatat tingkat pembunuhan dengan senjata api tertinggi ketiga di AS untuk kota berpenduduk lebih dari 500.000 jiwa.

Pengerahan Garda Nasional bukan kali pertama dilakukan Trump. Sebelumnya, pada Juni 2025, ia mengirim 5.000 pasukan ke Los Angeles terkait protes atas razia imigrasi. 

Langkah tersebut ditentang pejabat negara bagian dan lokal yang menilai kebijakan itu tidak perlu dan memicu ketegangan.

Di bawah hukum AS, presiden memiliki kewenangan langsung atas 2.700 anggota Garda Nasional DC, berbeda dengan di negara bagian yang kewenangannya dipegang gubernur. 

Garda Nasional juga pernah dikerahkan ke Washington DC pasca-serangan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol, serta pada 2020 untuk membubarkan demonstrasi atas kematian George Floyd, yang kala itu menuai kecaman luas dari tokoh hak sipil dan ditentang Bowser.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya