Berita

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto (tengah) menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus penyelundupan ganja seberat 44 kilogram/Ist

Presisi

Bapak-Anak di Palas Terciduk Bawa 44 Kg Ganja

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 06:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bapak dan anak di Padang Lawas (Palas) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Palas karena membawa ganja seberat 44 kilogram. Barang haram tersebut rencananya dikirim ke Jakarta melalui jasa ekspedisi.

Tiga orang berhasil dibekuk, yakni IP (48), MP (34), dan PA (17) yang masih di bawah umur. Mereka berasal dari Desa Hutabaru Sundol, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Palas. Sementara RP, anak kandung IP, melarikan diri saat hendak ditangkap dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto mengatakan, IP yang merupakan residivis kasus ganja, menjadi otak pengiriman barang haram ini. Bersama RP, ia membeli ganja dari Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, untuk dijual kepada pengedar di Jakarta.


“Modus operandi, tersangka IP bersama RP membeli ganja dari Panyabungan Timur, lalu dijual ke pengedar di daerah Jakarta dan sekitarnya,” kata AKBP Dodik didampingi Kasat Narkoba Polres Palas, Parlin Azhar dikutip dari RMOLSumut, Senin 11 Agustus 2025.

MP dan PA bertugas mengemas dan mengirimkan ganja tersebut ke alamat penerima melalui jasa pengiriman J&T. Polisi yang mendapat informasi pengiriman itu langsung bergerak melakukan penyergapan.

Pada Selasa pagi, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas membuntuti mobil Toyota Avanza BM 1329 BH yang berangkat dari Desa Hutabaru Sundol menuju Sibuhuan. Mobil itu dihentikan di Jembatan Paringgonan Julu.

Hasil penggeledahan mengungkap 14 kotak berbalut plastik hitam di bagasi mobil. Saat dibuka, isinya adalah ganja kering siap edar dengan total berat 44 kilogram.

Kini, ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Palas, sementara RP dan pembeli di Jakarta masih diburu.

IP dan MP dijerat Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 111 ayat 2 subs Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara 6-20 tahun.

“Sedangkan PA, yang masih di bawah umur, dijerat pasal yang sama dengan tambahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” pungkas Kapolres.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya