Berita

Sarang burung walet/Ist

Bisnis

Petani Resah, Marak Ekspor Ilegal Sarang Burung Walet

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 04:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ekspor produk sarang burung walet ke China mengalami penurunan karena diduga maraknya pengiriman ilegal.

Keluhan ini disampaikan Pembina Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN), Benny Hutapea kepada Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan data, Benny menyebut selama enam tahun terakhir terjadi beberapa penurunan ekspor, yang disebabkan adanya regulasi dalam bentuk Protokol Perjanjian Perdagangan Sarang Burung Walet antara RI-China. Dimana membatasi kadar Nitrit dibawah 30 ppm dan kadar aluminium dibawah 100 ppm.


Selain itu juga disebabkan maraknya ekspor ilegal sarang burung walet, sehingga menyebabkan harga sarang walet turun drastis. 

"Adanya penghentian sementara (suspend) atas sembilan perusahaan/eksportir sarang burung walet yang dikenakan oleh Pemerintah China dan adanya ekspor ilegal sarang walet ke luar negeri dampaknya sangat terasa sekali," kata Benny dalam keterangan resmi yang diterima Senin 11 Agustus 2025.

Kondisi ini, lanjut Benny, sangat berpengaruh terhadap nasib puluhan ribu tenaga kerja terampil di sektor sarang burung walet.

"Efek dominonya adalah kepada keluarga-keluarga pekerja yang akhirnya kena PHK," kata Benny.

Selanjutnya, terjadi penurunan daya beli terhadap keluarga-keluarga pekerja tersebut dan ini juga akan mempengaruhi pendapatan UMKM di sekitar tempat tinggal pekerja tersebut.

"Kami dengan kerendahan hati memohon pihak pemerintah lebih serius dalam mengatasi persoalan suspend tersebut. Bagaimana cara dan strateginya agar pengusaha sarang burung walet bisa ekspor kembali dengan lancar," harap Benny.

Benny pun merekomendasikan beberapa solusi persoalan kendala ekspor sarang burung walet ini.

Pertama, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menertibkan dan menstop maraknya ekspor ilegal sarang burung walet, sehingga menyebabkan harga sarang walet turun drastis. 

Kedua, Menteri Perdagangan harus segera merevisi Permendag No. 51/M-DAG/PER/7/2012 tentang Ketentuan Ekspor Sarang Walet ke RRT.

Selanjutnya, Benny berharap Kemendag tidak memberlakukan dan mengevaluasi segala persyaratan yang rumit, contohnya mulai dari registrasi, risk assessment, audit dan pemeriksaan sebelum pengiriman (pre-shipment) untuk produk China.



Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

DPR Minta Data WNI di Kawasan Konflik Diperbarui, Evakuasi Harus Disiapkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:17

Umat Diserukan Salat Gerhana Bulan dan Perbanyak Memohon Ampunan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:05

KPK Terus Buru Pihak Lain yang Terkait dalam OTT Bupati Pekalongan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:56

Putin dan MBS Diskusi Bahas Eskalasi Timur Tengah

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

MBG Perkuat Fondasi SDM Sejak Dini

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

Siap-siap Libur Panjang Lebaran 2026, Catat Jadwal Sekolah dan Cuti Bersama

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:45

Angkat Kaki dari BOP Keputusan Dilematis bagi Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:40

Sunni dan Syiah Tak Bisa Dibentur-benturkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:25

Perang Iran-AS Bisa Picu PHK Besar-besaran di Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:19

Melania Bicara Perlindungan Anak di DK PBB Saat Perang Iran Makin Panas

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:18

Selengkapnya