Berita

Sarang burung walet/Ist

Bisnis

Petani Resah, Marak Ekspor Ilegal Sarang Burung Walet

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 04:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ekspor produk sarang burung walet ke China mengalami penurunan karena diduga maraknya pengiriman ilegal.

Keluhan ini disampaikan Pembina Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN), Benny Hutapea kepada Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan data, Benny menyebut selama enam tahun terakhir terjadi beberapa penurunan ekspor, yang disebabkan adanya regulasi dalam bentuk Protokol Perjanjian Perdagangan Sarang Burung Walet antara RI-China. Dimana membatasi kadar Nitrit dibawah 30 ppm dan kadar aluminium dibawah 100 ppm.


Selain itu juga disebabkan maraknya ekspor ilegal sarang burung walet, sehingga menyebabkan harga sarang walet turun drastis. 

"Adanya penghentian sementara (suspend) atas sembilan perusahaan/eksportir sarang burung walet yang dikenakan oleh Pemerintah China dan adanya ekspor ilegal sarang walet ke luar negeri dampaknya sangat terasa sekali," kata Benny dalam keterangan resmi yang diterima Senin 11 Agustus 2025.

Kondisi ini, lanjut Benny, sangat berpengaruh terhadap nasib puluhan ribu tenaga kerja terampil di sektor sarang burung walet.

"Efek dominonya adalah kepada keluarga-keluarga pekerja yang akhirnya kena PHK," kata Benny.

Selanjutnya, terjadi penurunan daya beli terhadap keluarga-keluarga pekerja tersebut dan ini juga akan mempengaruhi pendapatan UMKM di sekitar tempat tinggal pekerja tersebut.

"Kami dengan kerendahan hati memohon pihak pemerintah lebih serius dalam mengatasi persoalan suspend tersebut. Bagaimana cara dan strateginya agar pengusaha sarang burung walet bisa ekspor kembali dengan lancar," harap Benny.

Benny pun merekomendasikan beberapa solusi persoalan kendala ekspor sarang burung walet ini.

Pertama, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menertibkan dan menstop maraknya ekspor ilegal sarang burung walet, sehingga menyebabkan harga sarang walet turun drastis. 

Kedua, Menteri Perdagangan harus segera merevisi Permendag No. 51/M-DAG/PER/7/2012 tentang Ketentuan Ekspor Sarang Walet ke RRT.

Selanjutnya, Benny berharap Kemendag tidak memberlakukan dan mengevaluasi segala persyaratan yang rumit, contohnya mulai dari registrasi, risk assessment, audit dan pemeriksaan sebelum pengiriman (pre-shipment) untuk produk China.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya