Berita

Sarang burung walet/Ist

Bisnis

Petani Resah, Marak Ekspor Ilegal Sarang Burung Walet

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 04:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ekspor produk sarang burung walet ke China mengalami penurunan karena diduga maraknya pengiriman ilegal.

Keluhan ini disampaikan Pembina Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN), Benny Hutapea kepada Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan data, Benny menyebut selama enam tahun terakhir terjadi beberapa penurunan ekspor, yang disebabkan adanya regulasi dalam bentuk Protokol Perjanjian Perdagangan Sarang Burung Walet antara RI-China. Dimana membatasi kadar Nitrit dibawah 30 ppm dan kadar aluminium dibawah 100 ppm.


Selain itu juga disebabkan maraknya ekspor ilegal sarang burung walet, sehingga menyebabkan harga sarang walet turun drastis. 

"Adanya penghentian sementara (suspend) atas sembilan perusahaan/eksportir sarang burung walet yang dikenakan oleh Pemerintah China dan adanya ekspor ilegal sarang walet ke luar negeri dampaknya sangat terasa sekali," kata Benny dalam keterangan resmi yang diterima Senin 11 Agustus 2025.

Kondisi ini, lanjut Benny, sangat berpengaruh terhadap nasib puluhan ribu tenaga kerja terampil di sektor sarang burung walet.

"Efek dominonya adalah kepada keluarga-keluarga pekerja yang akhirnya kena PHK," kata Benny.

Selanjutnya, terjadi penurunan daya beli terhadap keluarga-keluarga pekerja tersebut dan ini juga akan mempengaruhi pendapatan UMKM di sekitar tempat tinggal pekerja tersebut.

"Kami dengan kerendahan hati memohon pihak pemerintah lebih serius dalam mengatasi persoalan suspend tersebut. Bagaimana cara dan strateginya agar pengusaha sarang burung walet bisa ekspor kembali dengan lancar," harap Benny.

Benny pun merekomendasikan beberapa solusi persoalan kendala ekspor sarang burung walet ini.

Pertama, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menertibkan dan menstop maraknya ekspor ilegal sarang burung walet, sehingga menyebabkan harga sarang walet turun drastis. 

Kedua, Menteri Perdagangan harus segera merevisi Permendag No. 51/M-DAG/PER/7/2012 tentang Ketentuan Ekspor Sarang Walet ke RRT.

Selanjutnya, Benny berharap Kemendag tidak memberlakukan dan mengevaluasi segala persyaratan yang rumit, contohnya mulai dari registrasi, risk assessment, audit dan pemeriksaan sebelum pengiriman (pre-shipment) untuk produk China.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya