Berita

Sarang burung walet/Ist

Bisnis

Petani Resah, Marak Ekspor Ilegal Sarang Burung Walet

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 04:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ekspor produk sarang burung walet ke China mengalami penurunan karena diduga maraknya pengiriman ilegal.

Keluhan ini disampaikan Pembina Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN), Benny Hutapea kepada Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan data, Benny menyebut selama enam tahun terakhir terjadi beberapa penurunan ekspor, yang disebabkan adanya regulasi dalam bentuk Protokol Perjanjian Perdagangan Sarang Burung Walet antara RI-China. Dimana membatasi kadar Nitrit dibawah 30 ppm dan kadar aluminium dibawah 100 ppm.


Selain itu juga disebabkan maraknya ekspor ilegal sarang burung walet, sehingga menyebabkan harga sarang walet turun drastis. 

"Adanya penghentian sementara (suspend) atas sembilan perusahaan/eksportir sarang burung walet yang dikenakan oleh Pemerintah China dan adanya ekspor ilegal sarang walet ke luar negeri dampaknya sangat terasa sekali," kata Benny dalam keterangan resmi yang diterima Senin 11 Agustus 2025.

Kondisi ini, lanjut Benny, sangat berpengaruh terhadap nasib puluhan ribu tenaga kerja terampil di sektor sarang burung walet.

"Efek dominonya adalah kepada keluarga-keluarga pekerja yang akhirnya kena PHK," kata Benny.

Selanjutnya, terjadi penurunan daya beli terhadap keluarga-keluarga pekerja tersebut dan ini juga akan mempengaruhi pendapatan UMKM di sekitar tempat tinggal pekerja tersebut.

"Kami dengan kerendahan hati memohon pihak pemerintah lebih serius dalam mengatasi persoalan suspend tersebut. Bagaimana cara dan strateginya agar pengusaha sarang burung walet bisa ekspor kembali dengan lancar," harap Benny.

Benny pun merekomendasikan beberapa solusi persoalan kendala ekspor sarang burung walet ini.

Pertama, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menertibkan dan menstop maraknya ekspor ilegal sarang burung walet, sehingga menyebabkan harga sarang walet turun drastis. 

Kedua, Menteri Perdagangan harus segera merevisi Permendag No. 51/M-DAG/PER/7/2012 tentang Ketentuan Ekspor Sarang Walet ke RRT.

Selanjutnya, Benny berharap Kemendag tidak memberlakukan dan mengevaluasi segala persyaratan yang rumit, contohnya mulai dari registrasi, risk assessment, audit dan pemeriksaan sebelum pengiriman (pre-shipment) untuk produk China.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya