Berita

Sarang burung walet/Ist

Bisnis

Petani Resah, Marak Ekspor Ilegal Sarang Burung Walet

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 04:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ekspor produk sarang burung walet ke China mengalami penurunan karena diduga maraknya pengiriman ilegal.

Keluhan ini disampaikan Pembina Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN), Benny Hutapea kepada Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan data, Benny menyebut selama enam tahun terakhir terjadi beberapa penurunan ekspor, yang disebabkan adanya regulasi dalam bentuk Protokol Perjanjian Perdagangan Sarang Burung Walet antara RI-China. Dimana membatasi kadar Nitrit dibawah 30 ppm dan kadar aluminium dibawah 100 ppm.


Selain itu juga disebabkan maraknya ekspor ilegal sarang burung walet, sehingga menyebabkan harga sarang walet turun drastis. 

"Adanya penghentian sementara (suspend) atas sembilan perusahaan/eksportir sarang burung walet yang dikenakan oleh Pemerintah China dan adanya ekspor ilegal sarang walet ke luar negeri dampaknya sangat terasa sekali," kata Benny dalam keterangan resmi yang diterima Senin 11 Agustus 2025.

Kondisi ini, lanjut Benny, sangat berpengaruh terhadap nasib puluhan ribu tenaga kerja terampil di sektor sarang burung walet.

"Efek dominonya adalah kepada keluarga-keluarga pekerja yang akhirnya kena PHK," kata Benny.

Selanjutnya, terjadi penurunan daya beli terhadap keluarga-keluarga pekerja tersebut dan ini juga akan mempengaruhi pendapatan UMKM di sekitar tempat tinggal pekerja tersebut.

"Kami dengan kerendahan hati memohon pihak pemerintah lebih serius dalam mengatasi persoalan suspend tersebut. Bagaimana cara dan strateginya agar pengusaha sarang burung walet bisa ekspor kembali dengan lancar," harap Benny.

Benny pun merekomendasikan beberapa solusi persoalan kendala ekspor sarang burung walet ini.

Pertama, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menertibkan dan menstop maraknya ekspor ilegal sarang burung walet, sehingga menyebabkan harga sarang walet turun drastis. 

Kedua, Menteri Perdagangan harus segera merevisi Permendag No. 51/M-DAG/PER/7/2012 tentang Ketentuan Ekspor Sarang Walet ke RRT.

Selanjutnya, Benny berharap Kemendag tidak memberlakukan dan mengevaluasi segala persyaratan yang rumit, contohnya mulai dari registrasi, risk assessment, audit dan pemeriksaan sebelum pengiriman (pre-shipment) untuk produk China.



Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya