Berita

Pulau di Teluk Banten menjadi rebutan Pemkot Serang dan Pemkab Serang/Ist

Nusantara

Kabupaten-Kota Serang Berebut Delapan Pulau di Teluk Banten

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 04:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemkab Serang dan Pemkot Serang melakukan 'perang dingin' akibat berebut delapan pulau di Teluk Banten.

Polemik bermula saat Pemkot Serang tiba-tiba mengklaim delapan pulau di Teluk Banten yang secara historis dan administratif berada di wilayah Kabupaten Serang.

Klaim ini memicu ketegangan antara dua daerah yang saling berhimpitan, bahkan berpotensi menyulut konflik teritori.


Delapan pulau yang ingin diambil alih oleh Pemkot Serang itu meliputi Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda. 

Potensi ekonomi, khususnya sektor pariwisata, diduga menjadi pemicu utama klaim sepihak ini. 

Tujuh dari delapan pulau tersebut telah tercatat sebagai kawasan wisata dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 5  tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo menegaskan bahwa Pemkot Serang tengah menjalin komunikasi dengan Pemkab Serang untuk mengambil alih pulau-pulau tersebut. 

"Kami sedang komunikasikan agar bisa dikembalikan ke Kota Serang sesuai amanat undang-undang," kata Subagyo dikutip dari RMOLBanten, Senin 11 Agustus 2025.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, juga turut menguatkan klaim ini. Ia menyebut, berdasarkan sejarah, Kecamatan Kasemen yang merupakan bagian dari Kota Serang, seharusnya mencakup hingga Pulau Panjang. 

"Makanya, akan kami perjuangkan," kata Budi.

Klaim ini didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten dan UU Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang. 

"Saya meminta dikembalikan sesuai undang-undang ketika Kota Serang lahir," kata Budi.

Klaim sepihak Pemkot Serang ini langsung mendapat perlawanan keras dari Pemkab Serang. Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, dengan tegas membantah klaim tersebut. 

Ia menambahkan, undang-undang yang dirujuk Pemkot Serang tidak menyebutkan delapan pulau tersebut sebagai milik Kota Serang.

"Kalau secara de facto itu kan ada di wilayah Kabupaten Serang. Kalau dalam undang-undang tidak ada pasal yang menyebutkan itu," kata Najib.

Bantahan lebih pedas datang dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur. Politikus PKB ini menyebut langkah yang diambil Budi Rustandi sebagai bentuk penyerobotan wilayah.

"Ini jelas-jelas penyerobotan. Jangan jadikan ini sebagai alat sensasi. Bagaimanapun Kota Serang itu lahir dari Kabupaten Serang," kata Gofur.

Menurut Gofur, pulau-pulau tersebut merupakan bagian dari warisan masyarakat Kabupaten Serang.

"Mengambil hak orang lain itu kan tidak dibenarkan, apalagi ini wilayah kami," kata Gofur.

Lebih dari sekadar persoalan administratif, sengketa ini menyentuh aspek ekonomi dan harga diri. Gofur menegaskan bahwa pihak Kabupaten Serang siap mempertahankan wilayahnya. 

"Ini juga soal ekonomi. Kalau sampai dikuasai pihak lain, kerugian bisa kita besar, ini milik kita, ini harga diri kita," kata Gofur.

"Kami siap mempertahankan wilayah ini dengan segala cara yang legal dan konstitusional," sambungnya. 

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

In Memorian Try Sutrisno: Pemikiran dan Dedikasi

Senin, 02 Maret 2026 | 18:14

Cek Jadwal One Way, Ganjil-Genap, dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 18:12

Lebaran di Ambang Kelangkaan BBM

Senin, 02 Maret 2026 | 18:04

Konflik Iran-Israel Bisa Bikin Harga BBM Naik

Senin, 02 Maret 2026 | 18:00

Benahi Tol Sumatera Jelang Mudik 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 17:46

Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK

Senin, 02 Maret 2026 | 17:28

Ayatollah Alireza Arafi dan Masa Depan Republik Islam Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 17:13

Waka MPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Gejolak Selat Hormuz pada APBN

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

Adkasi Minta Evaluasi Kebijakan Transfer Keuangan Daerah

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

5 Destinasi Terbaik untuk Merayakan Cap Go Meh 2026 di Indonesia

Senin, 02 Maret 2026 | 16:59

Selengkapnya