Berita

Pulau di Teluk Banten menjadi rebutan Pemkot Serang dan Pemkab Serang/Ist

Nusantara

Kabupaten-Kota Serang Berebut Delapan Pulau di Teluk Banten

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 04:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemkab Serang dan Pemkot Serang melakukan 'perang dingin' akibat berebut delapan pulau di Teluk Banten.

Polemik bermula saat Pemkot Serang tiba-tiba mengklaim delapan pulau di Teluk Banten yang secara historis dan administratif berada di wilayah Kabupaten Serang.

Klaim ini memicu ketegangan antara dua daerah yang saling berhimpitan, bahkan berpotensi menyulut konflik teritori.


Delapan pulau yang ingin diambil alih oleh Pemkot Serang itu meliputi Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda. 

Potensi ekonomi, khususnya sektor pariwisata, diduga menjadi pemicu utama klaim sepihak ini. 

Tujuh dari delapan pulau tersebut telah tercatat sebagai kawasan wisata dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 5  tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo menegaskan bahwa Pemkot Serang tengah menjalin komunikasi dengan Pemkab Serang untuk mengambil alih pulau-pulau tersebut. 

"Kami sedang komunikasikan agar bisa dikembalikan ke Kota Serang sesuai amanat undang-undang," kata Subagyo dikutip dari RMOLBanten, Senin 11 Agustus 2025.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, juga turut menguatkan klaim ini. Ia menyebut, berdasarkan sejarah, Kecamatan Kasemen yang merupakan bagian dari Kota Serang, seharusnya mencakup hingga Pulau Panjang. 

"Makanya, akan kami perjuangkan," kata Budi.

Klaim ini didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten dan UU Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang. 

"Saya meminta dikembalikan sesuai undang-undang ketika Kota Serang lahir," kata Budi.

Klaim sepihak Pemkot Serang ini langsung mendapat perlawanan keras dari Pemkab Serang. Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, dengan tegas membantah klaim tersebut. 

Ia menambahkan, undang-undang yang dirujuk Pemkot Serang tidak menyebutkan delapan pulau tersebut sebagai milik Kota Serang.

"Kalau secara de facto itu kan ada di wilayah Kabupaten Serang. Kalau dalam undang-undang tidak ada pasal yang menyebutkan itu," kata Najib.

Bantahan lebih pedas datang dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur. Politikus PKB ini menyebut langkah yang diambil Budi Rustandi sebagai bentuk penyerobotan wilayah.

"Ini jelas-jelas penyerobotan. Jangan jadikan ini sebagai alat sensasi. Bagaimanapun Kota Serang itu lahir dari Kabupaten Serang," kata Gofur.

Menurut Gofur, pulau-pulau tersebut merupakan bagian dari warisan masyarakat Kabupaten Serang.

"Mengambil hak orang lain itu kan tidak dibenarkan, apalagi ini wilayah kami," kata Gofur.

Lebih dari sekadar persoalan administratif, sengketa ini menyentuh aspek ekonomi dan harga diri. Gofur menegaskan bahwa pihak Kabupaten Serang siap mempertahankan wilayahnya. 

"Ini juga soal ekonomi. Kalau sampai dikuasai pihak lain, kerugian bisa kita besar, ini milik kita, ini harga diri kita," kata Gofur.

"Kami siap mempertahankan wilayah ini dengan segala cara yang legal dan konstitusional," sambungnya. 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya