Berita

Pulau di Teluk Banten menjadi rebutan Pemkot Serang dan Pemkab Serang/Ist

Nusantara

Kabupaten-Kota Serang Berebut Delapan Pulau di Teluk Banten

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 04:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemkab Serang dan Pemkot Serang melakukan 'perang dingin' akibat berebut delapan pulau di Teluk Banten.

Polemik bermula saat Pemkot Serang tiba-tiba mengklaim delapan pulau di Teluk Banten yang secara historis dan administratif berada di wilayah Kabupaten Serang.

Klaim ini memicu ketegangan antara dua daerah yang saling berhimpitan, bahkan berpotensi menyulut konflik teritori.


Delapan pulau yang ingin diambil alih oleh Pemkot Serang itu meliputi Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda. 

Potensi ekonomi, khususnya sektor pariwisata, diduga menjadi pemicu utama klaim sepihak ini. 

Tujuh dari delapan pulau tersebut telah tercatat sebagai kawasan wisata dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 5  tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo menegaskan bahwa Pemkot Serang tengah menjalin komunikasi dengan Pemkab Serang untuk mengambil alih pulau-pulau tersebut. 

"Kami sedang komunikasikan agar bisa dikembalikan ke Kota Serang sesuai amanat undang-undang," kata Subagyo dikutip dari RMOLBanten, Senin 11 Agustus 2025.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, juga turut menguatkan klaim ini. Ia menyebut, berdasarkan sejarah, Kecamatan Kasemen yang merupakan bagian dari Kota Serang, seharusnya mencakup hingga Pulau Panjang. 

"Makanya, akan kami perjuangkan," kata Budi.

Klaim ini didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten dan UU Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang. 

"Saya meminta dikembalikan sesuai undang-undang ketika Kota Serang lahir," kata Budi.

Klaim sepihak Pemkot Serang ini langsung mendapat perlawanan keras dari Pemkab Serang. Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, dengan tegas membantah klaim tersebut. 

Ia menambahkan, undang-undang yang dirujuk Pemkot Serang tidak menyebutkan delapan pulau tersebut sebagai milik Kota Serang.

"Kalau secara de facto itu kan ada di wilayah Kabupaten Serang. Kalau dalam undang-undang tidak ada pasal yang menyebutkan itu," kata Najib.

Bantahan lebih pedas datang dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur. Politikus PKB ini menyebut langkah yang diambil Budi Rustandi sebagai bentuk penyerobotan wilayah.

"Ini jelas-jelas penyerobotan. Jangan jadikan ini sebagai alat sensasi. Bagaimanapun Kota Serang itu lahir dari Kabupaten Serang," kata Gofur.

Menurut Gofur, pulau-pulau tersebut merupakan bagian dari warisan masyarakat Kabupaten Serang.

"Mengambil hak orang lain itu kan tidak dibenarkan, apalagi ini wilayah kami," kata Gofur.

Lebih dari sekadar persoalan administratif, sengketa ini menyentuh aspek ekonomi dan harga diri. Gofur menegaskan bahwa pihak Kabupaten Serang siap mempertahankan wilayahnya. 

"Ini juga soal ekonomi. Kalau sampai dikuasai pihak lain, kerugian bisa kita besar, ini milik kita, ini harga diri kita," kata Gofur.

"Kami siap mempertahankan wilayah ini dengan segala cara yang legal dan konstitusional," sambungnya. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya