Berita

Pulau di Teluk Banten menjadi rebutan Pemkot Serang dan Pemkab Serang/Ist

Nusantara

Kabupaten-Kota Serang Berebut Delapan Pulau di Teluk Banten

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 04:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemkab Serang dan Pemkot Serang melakukan 'perang dingin' akibat berebut delapan pulau di Teluk Banten.

Polemik bermula saat Pemkot Serang tiba-tiba mengklaim delapan pulau di Teluk Banten yang secara historis dan administratif berada di wilayah Kabupaten Serang.

Klaim ini memicu ketegangan antara dua daerah yang saling berhimpitan, bahkan berpotensi menyulut konflik teritori.


Delapan pulau yang ingin diambil alih oleh Pemkot Serang itu meliputi Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda. 

Potensi ekonomi, khususnya sektor pariwisata, diduga menjadi pemicu utama klaim sepihak ini. 

Tujuh dari delapan pulau tersebut telah tercatat sebagai kawasan wisata dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 5  tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo menegaskan bahwa Pemkot Serang tengah menjalin komunikasi dengan Pemkab Serang untuk mengambil alih pulau-pulau tersebut. 

"Kami sedang komunikasikan agar bisa dikembalikan ke Kota Serang sesuai amanat undang-undang," kata Subagyo dikutip dari RMOLBanten, Senin 11 Agustus 2025.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, juga turut menguatkan klaim ini. Ia menyebut, berdasarkan sejarah, Kecamatan Kasemen yang merupakan bagian dari Kota Serang, seharusnya mencakup hingga Pulau Panjang. 

"Makanya, akan kami perjuangkan," kata Budi.

Klaim ini didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten dan UU Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang. 

"Saya meminta dikembalikan sesuai undang-undang ketika Kota Serang lahir," kata Budi.

Klaim sepihak Pemkot Serang ini langsung mendapat perlawanan keras dari Pemkab Serang. Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, dengan tegas membantah klaim tersebut. 

Ia menambahkan, undang-undang yang dirujuk Pemkot Serang tidak menyebutkan delapan pulau tersebut sebagai milik Kota Serang.

"Kalau secara de facto itu kan ada di wilayah Kabupaten Serang. Kalau dalam undang-undang tidak ada pasal yang menyebutkan itu," kata Najib.

Bantahan lebih pedas datang dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur. Politikus PKB ini menyebut langkah yang diambil Budi Rustandi sebagai bentuk penyerobotan wilayah.

"Ini jelas-jelas penyerobotan. Jangan jadikan ini sebagai alat sensasi. Bagaimanapun Kota Serang itu lahir dari Kabupaten Serang," kata Gofur.

Menurut Gofur, pulau-pulau tersebut merupakan bagian dari warisan masyarakat Kabupaten Serang.

"Mengambil hak orang lain itu kan tidak dibenarkan, apalagi ini wilayah kami," kata Gofur.

Lebih dari sekadar persoalan administratif, sengketa ini menyentuh aspek ekonomi dan harga diri. Gofur menegaskan bahwa pihak Kabupaten Serang siap mempertahankan wilayahnya. 

"Ini juga soal ekonomi. Kalau sampai dikuasai pihak lain, kerugian bisa kita besar, ini milik kita, ini harga diri kita," kata Gofur.

"Kami siap mempertahankan wilayah ini dengan segala cara yang legal dan konstitusional," sambungnya. 

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya