Berita

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)/Ist

Politik

Dobel Job Calon Dewas LPS Bisa Ganggu Kinerja

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 03:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang tidak mengundurkan diri dari jabatan sebagai pejabat eksekutif di perusahaan jasa keuangan, bisa berimbas pada kepercayaan publik.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf mengatakan, bila keputusan Panitia Seleksi tidak diubah, bisa menjebak Presiden Prabowo Subianto.

"Ini menjerumuskan Presiden, jika hasil seleksi di Istana, tetap meloloskan nama-nama yang bermasalah itu ke DPR," kata Maruf melalui keterangan tertulis, Minggu 10 Agustus 2025.


Lebih mendalam, Maruf menerangkan bahwa keberadaan calon anggota yang masih aktif di lembaga perbankan maupun asuransi juga berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS.

"Proses pemilihan DK LPS harus tunduk dengan UU LPS yang masih berlaku, tidak boleh melanggar aturan yang ada,” kata Maruf.

Alih-alih transparan, Maruf menduga, nama-nama yang diduga melanggar hukum itu sengaja diloloskan untuk kepentingan suatu golongan.

"Independensi mutlak diperlukan agar LPS tidak memiliki konflik kepentingan dengan lembaga lain dan tetap menjadi institusi yang kredibel dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” pungkas Maruf.

Secara terpisah, Guru besar bidang Ilmu Ekonomi Moneter dan Perbankan Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Wasiaturrahma mengatakan, ada larangan pejabat pelaksana pelayanan publik merangkap jabatan sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha.

Larangan ini dibuat karena bisa berpotensi atau menimbulkan konflik kepentingan di satu sisi.





Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya