Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak menyalami Bahlil Lahadalia dan sejumlah menteri di Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung, Minggu, 10 Agustus 2025/YouTube

Politik

Tak Disalami Prabowo dan Gibran, Bahlil Sudah Ditinggal?

MINGGU, 10 AGUSTUS 2025 | 17:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gelagat tak biasa diperlihatkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung Barat, Minggu, 10 Agustus 2025.

Gibran tertangkap kamera tidak menyalami Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat tiba di lokasi upacara.

Dalam momen tersebut, Gibran lebih memilih salaman dengan sejumlah elite TNI, seperti Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Maruli Simanjuntak dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Tonny Harjono. Sementara Bahli, terpantau hanya melirik tajam.


Momen ini cukup menyedot perhatian publik lantaran perlakuan Gibran ini bertolak belakang dengan apa yang selama ini diperlihatkan Bahlil kepada putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo itu.

Sebut saja saat Rapat Kabinet perdana pemerintahan Prabowo-Gibran pada Oktober 2024 silam. Kala itu, tingkah Ketum Golkar ini dianggap kurang lazim lantaran sampai mencium tangan Gibran sembari menunduk. Di mana hal serupa tidak dilakukan Bahlil saat bersalaman dengan Prabowo.

Sikap Gibran yang tak menyalami Bahlil ini pun seakan mengulang apa yang dilakukan Prabowo kepada Menteri ESDM saat hendak terbang ke Singapura dua bulan lalu.

Saat itu, Prabowo menyalami sejumlah menteri yang mendampingi, termasuk Wapres Gibran. Namun saat Bahlil mengulurkan tangan untuk bersalaman, Prabowo hanya menunjuk tanpa membalas uluran tangan Bahlil.

Di sisi lain, Bahlil belakangan memang sedang diterpa isu diguncang dari kursi Ketua Umum Golkar lewat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Politisi senior Golkar, Ridwan Hisjam bahkan telah menyampaikan dukungan Munaslub, dengan syarat semua unsur terpenuhi.

Ada empat unsur terjadinya Munaslub Golkar, yakni Ketum melakukan pelanggaran AD/ART, melakukan pidana, berhalangan tetap meninggal dunia atau sakit yang tidak mungkin sembuh, dan mengundurkan diri. 

“Banyak (dorongan) karena kader di bawah merasa suara Golkar berkurang. Mereka tahu pemilu hari ini suara kita turun, maka muncullah suara ketidaksenangan dan minta Munaslub dari daerah-daerah. Jadi sejak Pak Bahlil menjadi Ketum, ketika turun jadi muncullah dorongan Munaslub," kata Ridwan dikutip, Kamis malam, 7 Agustus 2025.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya