Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Marak Jual Beli Rekening, PPATK Ingatkan Bahaya dan Sanksi

MINGGU, 10 AGUSTUS 2025 | 08:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan maraknya praktik jual beli rekening bank yang digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana seperti judi online, penipuan, hingga pencucian uang.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan rekening dormant atau tidak aktif rawan disalahgunakan oleh pelaku kriminal. 

"Maka penghentian sementara transaksi terhadap rekening tidak aktif adalah wujud nyata negara menjaga hak dan kepentingan nasabah perbankan,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Minggu, 10 Agustus 2025.


Dia menegaskan, nasabah yang terdampak penghentian sementara tetap memiliki hak penuh atas dananya dan dapat mengajukan reaktivasi melalui bank dengan prosedur yang berlaku. 

"Nasabah tetap dapat menggunakan 100 persen rekeningnya," sambungnya.

Meningkatnya ancaman kejahatan digital  mengharuskan semua pemangku kepentingan bekerja sama dalam melawan aktivitas kriminal ini yang tidak saja merongrong ekonomi tetapi juga dapat mengintai masyarakat.

PPATK menggarisbawahi, rekening bank tidak boleh diperjualbelikan dan pembukaan rekening harus dilakukan langsung oleh nasabah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya