Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Marak Jual Beli Rekening, PPATK Ingatkan Bahaya dan Sanksi

MINGGU, 10 AGUSTUS 2025 | 08:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan maraknya praktik jual beli rekening bank yang digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana seperti judi online, penipuan, hingga pencucian uang.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan rekening dormant atau tidak aktif rawan disalahgunakan oleh pelaku kriminal. 

"Maka penghentian sementara transaksi terhadap rekening tidak aktif adalah wujud nyata negara menjaga hak dan kepentingan nasabah perbankan,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Minggu, 10 Agustus 2025.


Dia menegaskan, nasabah yang terdampak penghentian sementara tetap memiliki hak penuh atas dananya dan dapat mengajukan reaktivasi melalui bank dengan prosedur yang berlaku. 

"Nasabah tetap dapat menggunakan 100 persen rekeningnya," sambungnya.

Meningkatnya ancaman kejahatan digital  mengharuskan semua pemangku kepentingan bekerja sama dalam melawan aktivitas kriminal ini yang tidak saja merongrong ekonomi tetapi juga dapat mengintai masyarakat.

PPATK menggarisbawahi, rekening bank tidak boleh diperjualbelikan dan pembukaan rekening harus dilakukan langsung oleh nasabah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya