Berita

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro/Ist

Presisi

Polisi Tangkap AWP yang Gelapkan Puluhan Vespa Warga Senilai Rp2 Miliar Untuk Judol

SABTU, 09 AGUSTUS 2025 | 12:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Bekasi Kota menangkap AWP (39) pelaku penggelapan dengan modus jual-beli serta servis sepeda motor Vespa antik di Rawalumbu, Kota Bekasi.

AWP ditangkap usai menipu puluhan korban dengan total kerugian lebih dari Rp2 miliar.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan awal mula perkara ini terjadi pada Januari hingga 3 Maret 2025 di sebuah bengkel Vespa di Jalan Baru Cipendawa, Rawalumbu. 


"Dari hasil penyelidikan, terdapat 66 korban, dengan 62 di antaranya belum membuat laporan resmi. Dimana pelaku menawarkan Vespa modifikasi atau Vespa antik dengan harga di bawah pasaran melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat WhatsApp. Selain itu, banyak korban yang menitipkan motornya untuk diservis atau dimodifikasi, namun justru dijual pelaku tanpa sepengetahuan pemilik,” kata Kusumo dalam keterangan resmi pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Kepada para pembeli, AWP menjual setiap Vespa dengan harga yang beragam, mulai dari Rp30 juta hingga Rp250 juta.

Dari hasil kejahatannya, uang tersebut digunakan untuk membayar utang sebesar Rp700 juta, investasi fiktif senilai Rp350 juta, serta bermain trading dan judi online.

Dari kasus ini, polisi telah mengamankan satu unit Vespa milik korban yang sempat ditawarkan pelaku sebagai dagangan.

Atas perbuatannya, AWP dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya