Berita

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin/Ist

Politik

Prada Lucky Diduga Tewas Dianiaya

Panglima TNI Didesak Keluarkan SE Tertibkan Senioritas

SABTU, 09 AGUSTUS 2025 | 02:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Insiden dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo oleh seniornya sesama prajurit TNI di Asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga, Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), direspons Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. 

“Jadi pelaku yang melakukan tindak kekerasan itu tidak dibenarkan, andaikan bawahan itu melakukan tindakan ya dilaporkan saja kemudian dihukum secara militer. Ini sebuah kejahatan yang dilakukan oleh satu kelompok,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Jumat 8 Agustus 2025. 

Menurut TB Hasanuddin, sudah sepatutnya senior memberikan contoh yang baik kepada juniornya. Oleh karenanya, ia meminta terduga pelaku penganiayaan diseret ke ranah hukum militer. 


“Dipidana militer dan diberi hukuman yang lebih berat, termasuk hukuman tambahan pemecatan dari dinas militernya,” kata Legislator PDIP ini.

Sebagai bentuk evaluasi, TB Hasanuddin menyarankan agar Panglima TNI menerbitkan surat edaran terkait penertiban senioritas di tubuh TNI. 

“Dari sisi institusi harus diberikan juga edaran agar senioritas di kesatuan itu yang sifatnya negatif itu dibuang. Yang positif memberikan pengarahan pada junior oke dipertahankan,” kata TB Hasanuddin.

Sebab, kata TB Hasanuddin, tindakan kekerasan lewat hukuman harus ada batas toleransinya. Sebab, ia mencontohkan hukuman merayap, menjungkir dan sebagainya itu selama ini tidak ada standarnya. 

“Setiap seseorang yang diambil hukuman oleh seorang senior itu tidak ada standarnya. Bisa dijungkir 100 kali, bisa dijungkir 10 kali, kan tidak ada. Itu kan tidak bagus tradisi seperti itu,” sesal purnawirawan TNI Angkatan Darat ini.

“Sehingga tradisi itu harus diubahlah. Ya bahwa senior itu yang baik, lebih baik dari junior itu harus ditunjukkan dalam perbuatan dan sifat. Bukan dengan tindakan kekerasan, karena merasa senior boleh seenaknya pada junior," kata TB Hasanuddin.

Atas dasar itu, TB Hasanuddin menyarankan agar segera dikeluarkan Surat Edaran untuk menghapus tradisi buruk yang berujung pada penghilangan nyawa manusia tersebut. 

“Ya kalau menurut saya ditertipkan ulang hubungan junior dan senior itu sebaik-baiknya. Kalau perlu ya edaran dari Panglima TNI kepada Panglima di daerah. Nanti Panglima di daerah menjabarkannya sebaik-baiknya. Seperti apa hubungan senior dan junior itu yang dapat dilaksanakan di satuan masing-masing,” tandasnya.

Sebelumnya, Prajurit muda (Prada) Lucky Namo (23), yang baru dua bulan dilantik, diduga tawas dianiaya seniornya. 

Almarhum mengembuskan napas terakhir di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo, NTT, setelah mengalami trauma berat. 

Polisi Militer (POM) TNI dikabarkan telah menangkap empat prajurit yang diduga menganiaya Prada Lucky Namo.

"Betul, sudah ada (empat prajurit TNI) yang diamankan oleh pihak POM yang terindikasi kuat melakukan penganiayaan hingga korban mengalami trauma berat saat masuk ICU," kata Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, Jumat 8 Agustus 2025.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya