Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Wacana Penggabungan BPKH dan BP Haji Tak Lagi Relevan

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 11:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wacana penggabungan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dinilai tidak lagi relevan. 

Sejumlah pihak seperti KPK, Muhammadiyah  Komisi VIII DPR RI, hingga pengamat telah menegaskan pentingnya pemisahan fungsi penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan haji untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana jamaah.

Peneliti Haji dan Umroh UIN Jakarta, Dadi Darmadi, menekankan pentingnya independensi dari kedua lembaga tersebut.


"Saya setuju dengan KPK, Muhammadiyah, dan Komisi VIII DPR bahwa memisahkan fungsi penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan haji itu penting," katanya kepada RMOL pada Jumat 8 Agustus 2025.

Menurut Dadi, pemisahan fungsi ini krusial untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mengurangi potensi konflik kepentingan maupun penyimpangan dana jamaah.

"Ini kan ibarat memisahkan juru masak dan kasir di restoran, kalau satu orang pegang keduanya, bisa-bisa nasi yang kita order dikira sudah dibayar, tapi ternyata masuk kantong sendiri!" kata Dadi.

Ia mengingatkan, menyatukan fungsi operasional dan keuangan dalam satu entitas justru akan membuka celah penyalahgunaan. Untuk itu, ia menekankan wacana tersebut tak lagi perlu digembor-gemborkan..

"Makanya, wacana peleburan BP Haji dan BPKH bisa jadi kontraproduktif, kenapa? Karena menyatukan operasional dan keuangan dalam satu entitas berisiko membuka celah penyalahgunaan, seperti dikhawatirkan DPR," tuturnya.

Menurutnya, independensi BPKH sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dana haji yang nilainya kini mencapai triliunan rupiah. Hingga Juli 2025, BPKH  tercatat telah mengelola dana haji dengan nilai mencapai Rp170 triliun. 

"Oleh karena itu, revisi UU Haji harus memastikan pemisahan ini dipertahankan dengan pengawasan yang lebih ketat oleh lembaga independen seperti KPK dan BPK," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya