Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Wacana Penggabungan BPKH dan BP Haji Tak Lagi Relevan

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 11:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wacana penggabungan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dinilai tidak lagi relevan. 

Sejumlah pihak seperti KPK, Muhammadiyah  Komisi VIII DPR RI, hingga pengamat telah menegaskan pentingnya pemisahan fungsi penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan haji untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana jamaah.

Peneliti Haji dan Umroh UIN Jakarta, Dadi Darmadi, menekankan pentingnya independensi dari kedua lembaga tersebut.


"Saya setuju dengan KPK, Muhammadiyah, dan Komisi VIII DPR bahwa memisahkan fungsi penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan haji itu penting," katanya kepada RMOL pada Jumat 8 Agustus 2025.

Menurut Dadi, pemisahan fungsi ini krusial untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mengurangi potensi konflik kepentingan maupun penyimpangan dana jamaah.

"Ini kan ibarat memisahkan juru masak dan kasir di restoran, kalau satu orang pegang keduanya, bisa-bisa nasi yang kita order dikira sudah dibayar, tapi ternyata masuk kantong sendiri!" kata Dadi.

Ia mengingatkan, menyatukan fungsi operasional dan keuangan dalam satu entitas justru akan membuka celah penyalahgunaan. Untuk itu, ia menekankan wacana tersebut tak lagi perlu digembor-gemborkan..

"Makanya, wacana peleburan BP Haji dan BPKH bisa jadi kontraproduktif, kenapa? Karena menyatukan operasional dan keuangan dalam satu entitas berisiko membuka celah penyalahgunaan, seperti dikhawatirkan DPR," tuturnya.

Menurutnya, independensi BPKH sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dana haji yang nilainya kini mencapai triliunan rupiah. Hingga Juli 2025, BPKH  tercatat telah mengelola dana haji dengan nilai mencapai Rp170 triliun. 

"Oleh karena itu, revisi UU Haji harus memastikan pemisahan ini dipertahankan dengan pengawasan yang lebih ketat oleh lembaga independen seperti KPK dan BPK," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya