Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Wacana Penggabungan BPKH dan BP Haji Tak Lagi Relevan

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 11:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wacana penggabungan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dinilai tidak lagi relevan. 

Sejumlah pihak seperti KPK, Muhammadiyah  Komisi VIII DPR RI, hingga pengamat telah menegaskan pentingnya pemisahan fungsi penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan haji untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana jamaah.

Peneliti Haji dan Umroh UIN Jakarta, Dadi Darmadi, menekankan pentingnya independensi dari kedua lembaga tersebut.


"Saya setuju dengan KPK, Muhammadiyah, dan Komisi VIII DPR bahwa memisahkan fungsi penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan haji itu penting," katanya kepada RMOL pada Jumat 8 Agustus 2025.

Menurut Dadi, pemisahan fungsi ini krusial untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mengurangi potensi konflik kepentingan maupun penyimpangan dana jamaah.

"Ini kan ibarat memisahkan juru masak dan kasir di restoran, kalau satu orang pegang keduanya, bisa-bisa nasi yang kita order dikira sudah dibayar, tapi ternyata masuk kantong sendiri!" kata Dadi.

Ia mengingatkan, menyatukan fungsi operasional dan keuangan dalam satu entitas justru akan membuka celah penyalahgunaan. Untuk itu, ia menekankan wacana tersebut tak lagi perlu digembor-gemborkan..

"Makanya, wacana peleburan BP Haji dan BPKH bisa jadi kontraproduktif, kenapa? Karena menyatukan operasional dan keuangan dalam satu entitas berisiko membuka celah penyalahgunaan, seperti dikhawatirkan DPR," tuturnya.

Menurutnya, independensi BPKH sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dana haji yang nilainya kini mencapai triliunan rupiah. Hingga Juli 2025, BPKH  tercatat telah mengelola dana haji dengan nilai mencapai Rp170 triliun. 

"Oleh karena itu, revisi UU Haji harus memastikan pemisahan ini dipertahankan dengan pengawasan yang lebih ketat oleh lembaga independen seperti KPK dan BPK," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya