Berita

Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 12:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespon kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp5.729.876 pada tahun depan.

Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani menilai kebijakan tersebut perlu dicermati secara hati-hati. Pasalnya, tidak seluruh sektor usaha berada dalam kondisi yang cukup kuat untuk menanggung tambahan beban biaya akibat penyesuaian upah.

Shinta mengatakan kenaikan UMP harus diterapkan secara proporsional agar tetap sejalan dengan kemampuan dunia usaha yang saat ini menghadapi tekanan beragam.


“Dunia usaha memahami bahwa kebijakan pengupahan memiliki tujuan fundamental untuk melindungi pekerja dan menjaga daya beli masyarakat. Namun demikian, kebijakan tersebut perlu dijalankan secara hati-hati dan proporsional, agar tetap selaras dengan kemampuan dunia usaha serta beragamnya kondisi ketenagakerjaan di setiap daerah,” ujar Shinta dalam keterangannya pada Jumat, 26 Desember 2025.

Menurut Shinta ketenagakerjaan nasional masih menghadapi tantangan besar. Saat ini, jumlah pengangguran tercatat mencapai sekitar 7,47 juta orang, disertai 11,56 juta pekerja setengah menganggur. Selain itu, lebih dari 60 persen tenaga kerja juga berada di sektor informal yang rentan dan minim perlindungan.

“Perlu dicermati secara sangat hati-hati karena tidak seluruh sektor usaha saat ini berada dalam kondisi yang cukup kuat untuk menyerap tambahan biaya, khususnya sektor padat karya yang masih menghadapi tekanan permintaan, biaya operasional, dan ketidakpastian ekonomi,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menambahkan, tekanan paling berat dirasakan sektor padat karya, terutama yang berorientasi ekspor. Kenaikan tarif ekspor ke Amerika Serikat (AS) sebesar 19 persen dinilai akan semakin mempersempit ruang gerak pelaku usaha.

“Upah padat karya juga tidak mudah, karena dengan tarif baru ke AS ini, (pembeli) itu minta burden sharing, jadi kenaikan tarif 19 persen ini mereka minta bagi rata, sehingga harus ada yang ditanggung oleh eksportir. Nah ini kan terus terang memberatkan juga bagi pengusaha yang di sini, ditambah lagi kenaikan upah minimum,” ujar Bob.

Sebagai catatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menaikkan UMP Rp333.115 atau sekitar 6,17 persen dari UMP 2025 sebesar Rp5.396.761.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya