Berita

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie/Ist

Politik

Kemendagri Harus Tertibkan Bupati yang Naikkan Pajak Seenaknya

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menyoroti kebijakan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen. 

Menurutnya, bupati tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan tarif pajak, apalagi dengan kenaikan sebesar itu.

“Bupati tidak punya kewenangan tetapkan tarif pajak apalagi pajak PBB naik 250 persen. Objek pajak dan tarifnya harus diatur di UU berdasar Pasal 23A UUD,” tegas Jimly seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Jumat, 8 Agustus 2025.


Jimly pun meminta Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengambil langkah tegas atas kebijakan tersebut.

“Baiknya Kemdagri segera tertibkan dan adakan pembinaan intensif kepada kepala daerah agar jangan buat kebijakan maunya sendiri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pasal 23A UUD 1945 secara tegas mengatur bahwa segala bentuk pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa harus diatur melalui undang-undang, karena berimplikasi langsung terhadap hak-hak rakyat.

“Mengapa dalam Pasal 23A UUD ditentukan, pajak dan pungutan lain yang bersifat MEMAKSA untuk kepentingan negara DIATUR DENGAN UU, karena rakyat berdaulat," tegasnya.

"Maka untuk menambah bebani rakyat dengan kewajiban dan pengurangan hak dan  kebebasan rakyat hanya boleh diatur atas persetujuan rakyat sendiri,” pungkas Jimly.

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo telah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang terkesan menantang masyarakat untuk datang berdemo menolak kenaikan PBB di wilayahnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya