Berita

Anggota DPR Fraksi Nasdem, Satori/RMOL

Hukum

Biaya Satori Nasdem Bikin Showroom Ternyata dari Uang Haram

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 01:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Nasdem, Satori (ST) disebut terima Rp12,52 miliar dari dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mitra kerja lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Satori menugaskan orang kepercayaannya untuk membuat dan mengajukan proposal permohonan bantuan dana CSR kepada BI dan OJK melalui 8 yayasan yang dikelola oleh Rumah Aspirasi Satori.

"Selain kepada BI dan OJK, tersangka ST juga diduga mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya melalui yayasan-yayasan yang dikelolanya," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 7 Agustus 2025.


Sejak 2021-2023, lanjut dia, yayasan-yayasan yang dikelola Satori telah menerima uang dari mitra Kerja Komisi XI DPR, namun tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana CSR.

"ST menerima total mencapai Rp12,52 miliar," ungkapnya.

Asep membeberkan Satori menerima Rp6,3 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia (PBSI), sejumlah Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK), serta sejumlah Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lain.

"Dari seluruh uang yang diterima, ST melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadinya," terangnya.

Satori menggunakan uang dari CSR itu untuk deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya.

"ST juga diduga melakukan rekayasa transaksi perbankan dengan meminta salah satu bank daerah untuk menyamarkan penempatan deposito serta pencairannya, agar tidak teridentifikasi di rekening koran. Bahwa menurut pengakuan ST, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya, juga menerima dana bantuan sosial tersebut," pungkas Asep.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, yakni Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya