Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Publika

Ketika Prabowo Akhiri Keuangan Neoliberal

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 00:03 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PERHATIKAN dengan cermat dan teliti apa yang terjadi dengan keuangan Indonesia? Mengapa tiba tiba likuiditas dalam ekonomi nasional melimpah?

Adakah yang bertanya mengapa tiba-tiba isu rekening yang dipakai untuk pencucian uang tiba-tiba meledak? Selama ini, ratusan ribu bahkan jutaan rekening itu aman-aman saja beroperasi. Tidak ada yang mengutak-atik. Sekarang, mengapa harus dibekukan? Ada pertanyaan menggelitik? Jangan-jangan rekening-rekening tersebut isinya sudah meluber, kebanyakan?

Mari kita bahas secara teliti. Mulai dari awal pemerintahan Prabowo. Gerakan awal pemerintahan Prabowo adalah melakukan pemotongan anggaran. Tidak main-main anggaran yang dipotong tersebut. Jumlahnya mencapai 3x10 persen dari total APBN, sehingga mencapai 3x360 triliun rupiah atau 1.080 triliun rupiah.


Anggaran APBN yang biasanya dipatok defisit sekitar 2,5-3 persen GDP atau sekitar 600-an triliun rupiah, sontak berakhir. Berubah menjadi surplus APBN senilai 460 triliun rupiah. Sejarah baru, anggaran APBN dikelola secara terbalik dari defisit menjadi surplus. Logika juga terbalik dari isu APBN jebol menjadi isu APBN bocor yang ditambal dengan cepat oleh Presiden Prabowo melalui perubahan sistem fiskal.

Perubahan sistem fiskal mengguncang keuangan. Mengubah segalanya tentang Keuangan Negara. Tadinya, ekonomi Indonesia selalu kekurangan uang, menjadi ekonomi Indonesia harus menghadapi masalah baru yakni kelimpahan uang. Uang yang tadinya tersedot ke atas sekarang tidak lagi, harus mengendap dalam rekening-rekening yang selama ini ada di perbankan.

Sebagai catatan, uang bank dari berbagai sumber yang disimpan di dalam obligasi negara atau Surat Utang Negara (SUN) mencapai 2.500-3.000 triliun rupiah. Angka yang sangat fantastis. Jumlah tersebut 3 kali jumlah uang kartal yang beredar di masyarakat. Mengapa ini terjadi? Karena bunga SUN lebih tinggi dibandingkan bunga deposito perbankan. Maka muncullah pilihan: daripada investasi sektor riil, lebih baik simpan uang di SUN.

Karena negara butuh uang banyak sekali untuk menopang sistem anggaran defisit. Sekarang sistem anggaran surplus. APBN tidak lagi jebol atau tidak lagi defisit. Sebaliknya, APBN surplus atau kelebihan uang. Maka negara tidak perlu utang banyak-banyak. Tidak perlu utang uang bank yang selama ini menopang APBN. Maka uang yang ada dalam rekening-rekening di bank tidak lagi dapat mengalir ke APBN melalui SUN.

Di sinilah Prabowonomics menyelesaikan masalah keuangan sekaligus memaksa sektor keuangan untuk transparansikan semua rekening yang menyimpan uang besar di bank. Rekening macam apa itu? Publik sekarang sampai pada pertanyaan apakah rekening itu adalah rekening rahasia atau rekening dormant? Yang jelas, rekening itu tidak lagi leluasa dalam beroperasi menjalankan pencucian uang hasil pencurian SDA, penipuan pajak, dan hasil kegiatan ilegal sektor keuangan lainnya. Selamat Pak Prabowo sebagai Komando Operasi Khusus.

*Penulis adalah pengamat ekonomi politik

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya