Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini/Ist

Politik

Kerja Sama Pengelolaan Blok Ambalat Jangan Korbankan Kedaulatan

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pengelolaan bersama Blok Ambalat oleh Indonesia dan Malaysia disorot  Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini. 
Dia menegaskan, kerja sama antarnegara tak boleh korbankan kedaulatan bangsa Indonesia.
“Posisi DPR sangat jelas, kedaulatan wilayah tidak untuk dinegosiasikan. Setiap bentuk kerja sama internasional harus menjamin bahwa tidak ada pengurangan, pelemahan, atau pengaburan status hukum wilayah kedaulatan Indonesia,” kata Amelia lewat keterangan resminya, Kamis, 7 Agustus 2025.

Legislator Partai Nasdem itu mengatakan, Blok Ambalat merupakan wilayah strategis dan sensitif dalam konteks kedaulatan negara. Isu tersebut perlu disikapi secara bijak oleh semua pihak.


Amel menyebut, DPR belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan maupun Kementerian Luar Negeri, terkait rencana atau kesepakatan kerja sama tersebut.

“Jika benar terdapat pembicaraan atau kesepakatan, maka hal tersebut harus terlebih dahulu dibahas secara menyeluruh bersama Komisi I DPR, karena menyangkut wilayah yang masih menjadi bagian dari perbedaan klaim antara Indonesia dan Malaysia,” urainya.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dalam menentukan bentuk kerja sama, sepanjang tetap berpegang pada prinsip kedaulatan dan saling menguntungkan. DPR perlu mengetahui sejauh mana tahapan kerja sama tersebut.

“Apabila skemanya berupa pengelolaan bersama dengan sistem bagi hasil, maka rincian teknisnya harus dibuka ke publik dan dikonsultasikan dengan DPR, termasuk proporsi pembagian, mekanisme pengendalian operasional, serta jaminan bahwa hak kedaulatan Indonesia tidak dikompromikan demi kepentingan ekonomi jangka pendek,” jelasnya.

Terkait penggunaan istilah geografis seperti ‘Laut Sulawesi’ oleh Malaysia, Amelia menegaskan bahwa hal itu dapat menimbulkan implikasi politis, terutama jika digunakan untuk mengaburkan status klaim atas wilayah Ambalat.

“Kami meminta agar Pemerintah Indonesia bersikap tegas dalam setiap forum bilateral maupun multilateral untuk menggunakan nomenklatur resmi yang sesuai dengan posisi hukum dan prinsip kedaulatan nasional,” tegasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya