Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto/RMOL

Hukum

Bupati Koltim Bantah Kena OTT, Ini Kata Ketua KPK

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 18:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto merespons bantahan Bupati Kolaka Timur (Kotim), Abd Azis yang disebut rekan kerjanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Setyo mengakui bahwa Bupati Koltim Abd Azis sedang tidak di tempat ketika kegiatan OTT.

"Memang Bupati sedang tidak di tempat, tapi ada beberapa pihak (swasta dan PNS) yang diamankan," kata Setyo kepada wartawan, Kamis sore, 7 Agustus 2025.


Setyo berdalih bahwa penjelasan awal KPK terkait OTT di Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak menyebutkan identitas pihak-pihak yang terlibat.

"Penjelasan awal KPK hanya membenarkan adanya OTT, belum menyebutkan orang yang terlibat," pungkas Setyo.

Padahal sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebut bahwa Bupati yang terjaring OTT KPK di Sultra adalah Bupati Kotim.

"(Bupati) Koltim, tim masih di sana," kata Tanak kepada RMOL, Kamis siang, 7 Agustus 2025.

Sementara itu, Bupati Koltim, Abd Azis membantah kabar bahwa dirinya terjaring OTT KPK. Abd Azis mengaku baru mengetahui informasi OTT KPK beberapa jam sebelumnya.

"Saya baru dengar kabar ini tiga jam lalu. Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut rakernas. Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tapi kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat," kata Azis saat konferensi pers di sela persiapan Rakernas NasDem di Makassar.

Sementara itu, Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan, partainya menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Namun, Sahroni meminta KPK tidak membuat drama dalam proses penegakan hukum.

"Kami menghormati hukum dan proses penyelidikan, tapi jangan lakukan drama dalam ruang terbuka di media sosial. Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas. Kalau berita yang tidak ada menjadi ada, itu jadi pertanyaan. Sangat disayangkan jika drama ini dimainkan oleh pihak yang kita tidak tahu maksud dan tujuannya," kata Sahroni dalam kesempatan yang sama.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya