Berita

Kuasa hukum ahli waris sengketa lahan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Poltak Silitonga/Ist

Nusantara

Sengketa Lahan di Kotawaringin Barat Diduga Diintervensi

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 13:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus sengketa lahan seluas 10 hektare di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun diduga diintervensi.

Kuasa hukum ahli waris, Poltak Silitonga menyebut, dugaan intervensi terjadi saat Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah meninjau lahan yang saat ini menjadi objek perkara di PN Pangkalan Bun. Kunjungan tersebut dilakukan tanpa berkomunikasi dengan pihak ahli waris.

“Saya melihat di media-media, TV, online (bahwa) Bupati Kotawaringin Barat datang ke lokasi dan memberikan pernyataan-pernyataan yang tidak menghormati hukum,” kata Poltak dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Agustus 2025.


Poltak menyayangkan kunjungan bupati tersebut karena hingga saat ini proses hukum perkara masih berjalan di PN Pangkalan Bun.

“Sudah sampai dengan pemeriksaan saksi, tinggal kesimpulan dan putusan. Pembuktian sudah selesai, kita sudah faktakan dan buktikan bahwa tidak ada satupun alat bukti dan saksi dari Pemkab Kotawaringin Barat bahwa itu (tanah) adalah miliknya,” ujarnya.

Sehingga, Poltak menilai, kedatangan Bupati Kotawaringin Barat ke objek perkara merupakan bentuk intervensi.

“Itu saya menganggap intervensi terhadap peradilan," sesalnya.

Poltak mengungkapkan, sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan kesimpulan. Ahli waris menuntut Pemkab segera mengembalikan lahan yang digunakan ahli waris puluhan tahun.

Kasus ini berawal saat tanah 10 hektare tersebut dibeli Brata Ruswanda pada 1960 silam. Seiring berjalannya waktu, pihak Dinas Pertanian Kotawaringin Barat meminjam tanah tersebut dijadikan lahan pertanian.

Namun pada 2005, ketika ahli waris ingin menyertifikatkan lahan tersebut, muncul sanggahan yang mengklaim tanah tersebut milik Dinas Pertanian berdasarkan surat keputusan gubernur.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya