Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Beli Minyak Rusia, India Dihukum Trump dengan Tarif 50 Persen

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 12:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan menaikkan tarif impor dari India sebesar 25 persen lagi mejadikan total tarif menjadi 50 persen karena terus membeli minyak dari Rusia.

Presiden AS Donald Trump menuduh India ikut membiayai perang Rusia di Ukraina lewat pembelian minyak tersebut. Ia juga berjanji akan memberi sanksi tambahan terhadap India, termasuk karena hubungan dagang dan militernya dengan Moskow.

“Saya mendapat informasi bahwa India, langsung atau tidak langsung, masih mengimpor minyak dari Rusia,” kata Trump dalam perintah resmi dari Gedung Putih yang dirilis Rabu, dikutip Politico, Kamis 7 Agustus 2025.


Tarif baru ini akan mulai berlaku 21 hari sejak diumumkan, yaitu akhir Agustus.

Perintah ini muncul hanya beberapa jam setelah AS dan Rusia melakukan pertemuan selama tiga jam yang ternyata tidak menghasilkan kesepakatan apa pun.

Trump juga mengancam akan mengenakan tarif hingga 100 persen ke negara mana pun yang terus membeli energi dari Rusia, jika Presiden Vladimir Putin tidak segera menghentikan perang di Ukraina.

Pada tahun 2024, Rusia memproduksi sekitar 12 persen dari total minyak mentah dunia. Ini memberi negara tersebut kekuatan besar di pasar energi global.

Meski telah dikenai sanksi dan batas harga ekspor minyak oleh negara-negara Barat, Rusia tetap bisa menjual minyak dengan menggunakan "armada bayangan" yang tak mudah dilacak.

Minyak dan gas adalah sumber utama pendapatan Rusia, menyumbang sekitar 30 persen pemasukan negara setiap tahun. Hal ini membantu ekonomi Rusia tetap bertahan di tengah sanksi.

Menurut Brookings Institution, China adalah pembeli minyak Rusia terbesar tahun lalu dengan nilai mencapai 62,5 miliar Dolar AS, diikuti oleh India senilai 52,7 miliar Dolar AS.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya