Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Beli Minyak Rusia, India Dihukum Trump dengan Tarif 50 Persen

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 12:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan menaikkan tarif impor dari India sebesar 25 persen lagi mejadikan total tarif menjadi 50 persen karena terus membeli minyak dari Rusia.

Presiden AS Donald Trump menuduh India ikut membiayai perang Rusia di Ukraina lewat pembelian minyak tersebut. Ia juga berjanji akan memberi sanksi tambahan terhadap India, termasuk karena hubungan dagang dan militernya dengan Moskow.

“Saya mendapat informasi bahwa India, langsung atau tidak langsung, masih mengimpor minyak dari Rusia,” kata Trump dalam perintah resmi dari Gedung Putih yang dirilis Rabu, dikutip Politico, Kamis 7 Agustus 2025.


Tarif baru ini akan mulai berlaku 21 hari sejak diumumkan, yaitu akhir Agustus.

Perintah ini muncul hanya beberapa jam setelah AS dan Rusia melakukan pertemuan selama tiga jam yang ternyata tidak menghasilkan kesepakatan apa pun.

Trump juga mengancam akan mengenakan tarif hingga 100 persen ke negara mana pun yang terus membeli energi dari Rusia, jika Presiden Vladimir Putin tidak segera menghentikan perang di Ukraina.

Pada tahun 2024, Rusia memproduksi sekitar 12 persen dari total minyak mentah dunia. Ini memberi negara tersebut kekuatan besar di pasar energi global.

Meski telah dikenai sanksi dan batas harga ekspor minyak oleh negara-negara Barat, Rusia tetap bisa menjual minyak dengan menggunakan "armada bayangan" yang tak mudah dilacak.

Minyak dan gas adalah sumber utama pendapatan Rusia, menyumbang sekitar 30 persen pemasukan negara setiap tahun. Hal ini membantu ekonomi Rusia tetap bertahan di tengah sanksi.

Menurut Brookings Institution, China adalah pembeli minyak Rusia terbesar tahun lalu dengan nilai mencapai 62,5 miliar Dolar AS, diikuti oleh India senilai 52,7 miliar Dolar AS.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya