Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

AS Bakal Tingkatkan Pajak untuk Produk Farmasi hingga 250 Persen

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) akan memberlakukan tarif hingga 250 persen pada impor farmasi. 

Presiden Donald Trump mengatakan baru-baru ini,  AS awalnya akan memberlakukan "tarif kecil" pada impor farmasi, sebelum meningkatkannya menjadi 150 persen dalam 18 bulan ke depan. Namun, kini tarif itu menjadi 250 persen dalam upaya untuk meningkatkan produksi dalam negeri. 

"Dalam satu tahun, maksimal satu setengah tahun, tarif akan menjadi 150 persen dan kemudian akan menjadi 250 persen karena kami ingin produk farmasi dibuat di negara kami," kata Trump, seperti dikutip dari CNBC, Kamis 7 Agustus 2025. 


Sebelumnya, Trump mengatakan bahwa tarif farmasi bisa mencapai 200 persen. 

Trump menyebut kebijakan ini akan menjadi salah satu tarif tertinggi selama masa jabatannya. Bahkan, tarif ini diyakini akan melampaui bea masuk sektor otomotif, baja, aluminium, hingga tembaga yang sebelumnya sudah dikenakan.

Selain farmasi, produk semikonduktor juga sedang dibidik sebagai target berikutnya dalam upaya mengurangi ketergantungan AS pada rantai pasok asing.

Departemen Perdagangan AS saat ini sedang menyelidiki apakah tarif tinggi terhadap kedua sektor itu diperlukan untuk alasan keamanan nasional.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya