Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

AS Bakal Tingkatkan Pajak untuk Produk Farmasi hingga 250 Persen

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) akan memberlakukan tarif hingga 250 persen pada impor farmasi. 

Presiden Donald Trump mengatakan baru-baru ini,  AS awalnya akan memberlakukan "tarif kecil" pada impor farmasi, sebelum meningkatkannya menjadi 150 persen dalam 18 bulan ke depan. Namun, kini tarif itu menjadi 250 persen dalam upaya untuk meningkatkan produksi dalam negeri. 

"Dalam satu tahun, maksimal satu setengah tahun, tarif akan menjadi 150 persen dan kemudian akan menjadi 250 persen karena kami ingin produk farmasi dibuat di negara kami," kata Trump, seperti dikutip dari CNBC, Kamis 7 Agustus 2025. 


Sebelumnya, Trump mengatakan bahwa tarif farmasi bisa mencapai 200 persen. 

Trump menyebut kebijakan ini akan menjadi salah satu tarif tertinggi selama masa jabatannya. Bahkan, tarif ini diyakini akan melampaui bea masuk sektor otomotif, baja, aluminium, hingga tembaga yang sebelumnya sudah dikenakan.

Selain farmasi, produk semikonduktor juga sedang dibidik sebagai target berikutnya dalam upaya mengurangi ketergantungan AS pada rantai pasok asing.

Departemen Perdagangan AS saat ini sedang menyelidiki apakah tarif tinggi terhadap kedua sektor itu diperlukan untuk alasan keamanan nasional.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya